Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang Internasional di Bandara Soetta Wajib Tes PCR Begitu Mendarat

Wajib tes PCR bagi penumpang penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.77/2021 yang merupakan perubahan atas SE Kemenhub Nomor 74/2021.
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Bandara Soekarno-Hatta menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.77/2021 yang merupakan perubahan atas SE Kemenhub Nomor 74/2021.

Berdasarkan SE tersebut, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi oleh seluruh penumpang dari luar negeri adalah menjalani tes Covid-19 yakni tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.

Direktir Utama AP II Muhammad Awaluddin menyampaikan ketentuan ini telah dijalankan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta, di mana seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat langsung menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia. Menurutnya, sejauh ini, pelaksanaan PCR bagi penumpang dari luar negeri berjalan lancar karena kolaborasi erat di antara stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta.

“AP II selaku operator bandara berterima kasih atas dukungan stakeholder yakni Otoritas Bandara Wilayah I, KKP Kementerian Kesehatan, maskapai, ground handling, Satgas Udara Penanganan Covid-19, Polri, dan tentunya seluruh penumpang pesawat internasional, sehingga bersama-sama kami mampu menjalankan kewajiban PCR di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan baik,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (23/9/2021).

Adapun laboratorium penyedia jasa tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga memiliki peralatan untuk melakukan Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR, di mana metode ini telah mendapat persetujuan sesuai dengan SE Kemenhub No.77/2021.

“Dengan hasil dapat diketahui paling lama 1 jam, maka ini sangat membantu proses tes di mana alur kedatangan internasional dapat tetap lancar dan penumpang yang baru mendarat pun tidak harus menunggu terlalu lama untuk menunggu hasil tes,” ujar Awaluddin.

AP II bersama stakeholder juga melakukan pengaturan slot penerbangan, parking stand pesawat, gate kedatangan, dan holding bay bagi penumpang internasional sebelum melakukan tes PCR.

Dari pelaksanaan hari pertama hingga hari ketiga (19 September - 21 September 2021), tes PCR telah dilakukan terhadap seluruh penumpang internasional yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang berjumlah 4.011 orang penumpang.

“Jumlah penumpang pesawat dari luar negeri sebanyak 4.011 orang penumpang dan semuanya telah menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian, untuk kemudian menuju lokasi karantina. Tidak ada penumpang dari luar negeri yang tidak menjalani tes PCR,” ujarnya.

Adapun dari 4.011 orang penumpang pesawat dari luar negeri itu, sebanyak 1.997 orang adalah pekerja migran Indonesia (PMI) dan 2.014 orang Non-PMI.

"Pada 22 September 2021, dan ke depannya dipastikan juga bahwa seluruh penumpang dari luar negeri akan menjalani tes PCR begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper