Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin: Pemegang Sertifikat ISPO Sektor Hilir akan Dapat Insentif

Kemenperin akan memberikan insentif bagi pemegang sertifikat ISPO di sektor hilir.
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memprioritaskan pemberian insentif pada pemegang sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di sektor hilir.

Regulasi terkait ISPO hilir saat ini masih disusun oleh pemerintah dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini untuk diterapkan pada 2022.

Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin Emil Satria mengatakan insentif seperti diskon harga gas industri atau tunjangan pajak nantinya dapat diutamakan untuk perusahaan pemegang ISPO hilir.

"Akan kami coba, industri yang mendapatkan ISPO supaya menjadi mitra prioritas dalam layanan-layanan tersebut," katanya dalam webinar, Rabu (22/9/2021).

Emil melanjutkan, penyusunan ISPO di sektor hilir atau rantai pasok merupakan respons dari tren konsumen produk minyak sawit global yang semakin sadar akan isu keberlanjutan.

Jika telah diundangkan nantinya, regulasi ini akan menjadi pelengkap bagi ISPO hulu yang sudah berlaku sejak 10 tahun lalu. ISPO hulu diketahui memiliki tiga skema yakni produksi, pabrik, dan integrasi. Dengan tambahan satu skema di sisi rantai pasok, ISPO akan menjadi lengkap dalam satu kesatuan.

"Kami sepakat bahwa ini masuk di dalam skema 4, satu kelembagaan ISPO jadi tidak perlu kita dikotomikan lagi hulu dan hilirnya," jelasnya.

Emil juga mengatakan dalam postur regulasi ISPO hilir, Kemenperin juga mengakomodasi rencana harmonisasi standar keberlanjutan kelapa sawit global yang dibentuk negara produsen kelapa sawit lain, seperti Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) dan dikoordinasikan oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper