Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Tembakau Naik, Petani Usulkan Formulasi yang Ideal

Petani tembakau mengusulkan formulasi penghitungan cukai tembakau yang dinilai ideal kepada pemerintah untuk menjadi win-win solution.
Pekerja memasukan daun tembakau hasil panen ke dalam gudang di Sidowangi Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). Petani setempat mengaku terpaksa menyimpan hasil panen di gudangnya dikarenakan harga tembakau turun dan kesulitan menjual hasil panennya karena tidak ada permintaan dari pabrik. /ANTARA
Pekerja memasukan daun tembakau hasil panen ke dalam gudang di Sidowangi Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). Petani setempat mengaku terpaksa menyimpan hasil panen di gudangnya dikarenakan harga tembakau turun dan kesulitan menjual hasil panennya karena tidak ada permintaan dari pabrik. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyayangkan pemerintah tidak menggunakan formulasi cukai hasil tembakau (CHT) yang diterapkan pada 2018, yakni target pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan pada 2018, estimasi kenaikan CHT dengan formulasi tersebut dipatok sebesar 8,9 persen. Namun, formulasi itu kini sudah tidak digunakan.

Pasalnya, pada tahun lalu rata-rata kenaikan CHT tercatat sebesar 23,05 persen, padahal ekonomi terkontraksi 2,07 persen dan inflasi hanya sebesar 1,68 persen.

"Mungkin pemerintah sedang butuh duit banyak, lalu dinaikkan jadi 23 persen," katanya dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi menambahkan, formulasi pertumbuhan PDB dan inflasi bisa menjadi win-win solution dari polemik kenaikan CHT yang terjadi setiap tahun. Menurutnya, angka kenaikan tarif CHT sebelum pandemi masih terhitung rasional.

"Tentu formulasi yang tepat, win-win solution, itu pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi," kata Anang.

Menurutnya, penaikan tarif cukai CHT yang begitu besar menunjukkan kebijakan ini adalah langkah instan pemerintah untuk menaikkan pendapatan tanpa menggali sumber-sumber lain.

"Seakan-akan [penaikan CHT dalam jumlah besar] ini yang paling mudah, paling cepat dan pragmatis," lanjutnya.

Anang mengatakan selain berdampak ke petani, kenaikan cukai tembakau juga akan menekan daya jual peritel. Sebab penjualan rokok berkontribusi 50-60 persen dari total omzet.

Diketahui, rencana penaikan tarif CHT diawali dengan pertumbuhan target penerimaan cukai dari Rp180 triliun pada tahun ini menjadi Rp203,9 triliun pada tahun depan. Penerimaan cukai pada periode Januari-Juli 2021 mencapai Rp104,42 triliun.

Adapun penerimaan CHT pada periode tersebut tercatat sebesar Rp101,26 triliun atau 58,27 persen dari target Rp173,78 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper