Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cukai Tembakau Naik, Petani Usulkan Formulasi yang Ideal

Petani tembakau mengusulkan formulasi penghitungan cukai tembakau yang dinilai ideal kepada pemerintah untuk menjadi win-win solution.
Reni Lestari
Reni Lestari - Bisnis.com 20 September 2021  |  20:23 WIB
Cukai Tembakau Naik, Petani Usulkan Formulasi yang Ideal
Pekerja memasukan daun tembakau hasil panen ke dalam gudang di Sidowangi Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). Petani setempat mengaku terpaksa menyimpan hasil panen di gudangnya dikarenakan harga tembakau turun dan kesulitan menjual hasil panennya karena tidak ada permintaan dari pabrik. - ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyayangkan pemerintah tidak menggunakan formulasi cukai hasil tembakau (CHT) yang diterapkan pada 2018, yakni target pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan pada 2018, estimasi kenaikan CHT dengan formulasi tersebut dipatok sebesar 8,9 persen. Namun, formulasi itu kini sudah tidak digunakan.

Pasalnya, pada tahun lalu rata-rata kenaikan CHT tercatat sebesar 23,05 persen, padahal ekonomi terkontraksi 2,07 persen dan inflasi hanya sebesar 1,68 persen.

"Mungkin pemerintah sedang butuh duit banyak, lalu dinaikkan jadi 23 persen," katanya dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi menambahkan, formulasi pertumbuhan PDB dan inflasi bisa menjadi win-win solution dari polemik kenaikan CHT yang terjadi setiap tahun. Menurutnya, angka kenaikan tarif CHT sebelum pandemi masih terhitung rasional.

"Tentu formulasi yang tepat, win-win solution, itu pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi," kata Anang.

Menurutnya, penaikan tarif cukai CHT yang begitu besar menunjukkan kebijakan ini adalah langkah instan pemerintah untuk menaikkan pendapatan tanpa menggali sumber-sumber lain.

"Seakan-akan [penaikan CHT dalam jumlah besar] ini yang paling mudah, paling cepat dan pragmatis," lanjutnya.

Anang mengatakan selain berdampak ke petani, kenaikan cukai tembakau juga akan menekan daya jual peritel. Sebab penjualan rokok berkontribusi 50-60 persen dari total omzet.

Diketahui, rencana penaikan tarif CHT diawali dengan pertumbuhan target penerimaan cukai dari Rp180 triliun pada tahun ini menjadi Rp203,9 triliun pada tahun depan. Penerimaan cukai pada periode Januari-Juli 2021 mencapai Rp104,42 triliun.

Adapun penerimaan CHT pada periode tersebut tercatat sebesar Rp101,26 triliun atau 58,27 persen dari target Rp173,78 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tembakau Cukai Tembakau
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top