Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Cukai Akan Berdampak ke Serapan Tembakau Petani

Tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan kembali naik pada tahun depan. Pemerintah akan mengumumkan kenaikan tarif CHT pada Oktober 2021.
Petani memotong daun muda tembakau di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7). /Antara-Aditya Pradana Putra
Petani memotong daun muda tembakau di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7). /Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) disinyalir tak hanya akan berdampak pada pabrikan rokok, tetapi juga menekan serapan hasil petani.  

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio mengatakan kebijakan ini akan mendorong penurunan serapan hasil tembakau dari petani ke industri.

Sesuai dengan Undang-undang No.39/2007 tentang cukai, ada beberapa hal yang didorong oleh CHT yakni peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, dan pemberantasan rokok ilegal.

"Yang sudah mulai dirasakan, petani menjadi sulit tembakaunya terserap oleh industri. Industri juga mengalami penruunan di dua tahun terakhir ini," kata Andry kepada Bisnis, Senin (20/9/2021).  

Selain itu, ketiadaan formulasi kenaikan tarif CHT juga tidak relevan dengan prindip mempertahankan produksi rokok untuk menjaga stabilitas penerimaan cukai. Menurutnya, salah satu yang bisa menyelamatkan industri dan menstabilkan penerimaan negara adalah kenaikan cukai yang bisa diprediksi setiap tahun.

Dengan kenaikan yang dapat diprediksi, ada kepastian bagi industri untuk dapat bertumbuh. Dampaknya akan terasa pula kepada petani. Pasalnya, sebagian dari dana bagi hasil (DBH) CHT diberikan kepada petani untuk pengembangan perkebunan.

"Nah ini gak akan bisa terjadi kalau cukai hasil tembakaunya naik cukup tinggi," lanjutnya.

Belum lagi ketika berbicara alokasi DBH CHT untuk sektor lain seperti kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.206/2020 tentang penggunaan, pemantau, dan evaluasi DBH CHT.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mendorong capaian maksimal serapan tembakau lokal sebelum musim penghujan tahun ini tiba.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika hal itu untuk menjaga kualitas dan harga tembakau.

"Saya berharap, sebelum musim penghujan tiba, tembakau-tembakau di petani sudah terserap, tentu saja dengan harga yang bagus," kata Putu.

Dia pun mengakui perlunya solusi untuk mengantisipasi terjadinya gejolak di tingkat petani yang terus berulang setiap tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper