Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Bisa jadi Opsi EBT

Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), tenaga air merupakan alternatif pembangkit yang murah dan ramah lingkungan.
Yanita Petriella
Yanita Petriella - Bisnis.com 18 September 2021  |  15:18 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Bisa jadi Opsi EBT
Pembangkit listrik tenaga mikrohidro. - Ilustrasi/youtube.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) dengan target bauran sebesar 23 persen pada 2025 nanti. Salah satu yang dapat dilakukan untuk mencapai bauran energi tersebut yakni dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). 

Ketua Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Riza Husni mengatakan saat ini masih banyak program EBT yang belum dapat direalisasikan karena sudah banyak perencanaan pembangkit fosil di masa lalu. "Selain itu juga realisasi pembangkit EBT karena Covid dan demand yang tidak bertumbuh," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (18/9/2021).  

Meskipun demikian, EBT yang berasal dari tenaga air merupakan pembangkit yang murah dan ramah lingkungan.  Dia meyakini pada tahun 2025 mendatang pemerintah akan melirik program EBT yang mengandalkan tenaga air. Terlebih Indonesia memiliki banyak pegunungan dan sungai sehingga kaya akan air, bahkan beberapa kabupaten di Indonesia memiliki 100 hingga 200 sungai.  

"Untuk pengembang hari ini banyak ketidakpastian PLN listrik adanya kejelasan yang regulator mungkin ini masih terhambat permainan EBT ini jangka panjang bukan 1-2 tahun saja" katanya.  

PLTM, lanjutnya, memiliki pola operasinya yang mudah disesuaikan dan tidak bersifat intermitent, murah serta ekonomis. Menurutnya, Pemerintah tidak boleh menutupi dan menggunakan alasan over supply. "Kami berharap subsidi tahunan pemerintah ke PLN harus dikaitkan dengan langkah langkah riil terkait pengembangan EBT berskala kecil,"  

Saat ini biaya pembangkit yang dikenakan untuk PLTMH skala besar sekitar US$7 sen sampai US$8,5 sen per kWh. Sementara untuk skala kecil di bawah 10 MW, besaran yang dikenakan di bawah Rp 950 per kWh. 

"PLTU yang baru di US$5 sen per kWH tanpa dihitung efek lingkungan. Karena PLTMH kontraknya dalam rupiah tentu jangka 5 tahun akan lebih murah dari PLTU," tutur Riza. 

Dia berharap, dalam pengembangan PLTMH ke depannya ada langkah konkrit pemerintah terlebih  energi air skala kecil sudah lebih murah ketimbang energi fosil. 

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan kendala utama dalam pemakaian PLTM yakni listrik harus dibeli oleh PLN.  

Menurutnya, saat ini PLN over capacity di Jawa dan Sumatra. Selain itu regulasi Permen ESDM No. 50/2017 yang jadi dasar penetapan harga dan pengadaan pembangkit EBT membuat proyek EBT seperti PLTM ini menjadi tidak bankable.  

"Aturan diperbaiki supaya proyek bankable. Aturan power wheeling atau pemanfaatan jaringan listrik bersama dimungkinkan jadi pengembang PLTMH bisa menjual listrik ke pengguna lain selain PLN," tuturnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

listrik energi terbarukan pltmh
Editor : Muhammad Khadafi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top