Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan audit terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terkait dengan laporan adanya pembengkakan biaya konstruksi (cost overrun).
"Proses audit terkait dengan cost overrun sedang dilakukan oleh BPKP. Nanti dari hasil audit ini akan dibahas oleh para pemegang saham termasuk oleh pemerintah," demikian disampaikan Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi kepada Bisnis.com, Rabu (15/9/2021).
Sebelumnya Jodi menyebut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut B. Panjaitan meminta seluruh BUMN yang terlibat dalam proyek strategis nasional (PSN) ini terutama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI segera menyelesaikan persoalan yang ada.
Luhut berharap semua yang dari awal ikut terlibat di proyek ini terutama saat menegosiasikan struktur proyek, feasibility study, pendanaan, dan aspek legalitas tetap fokus pada solusi.
"Pak Menko dan tim memang sejak diminta mulai ikut membenahi PT Kereta Cepat Indonesia China [KCIC] di November 2019 terus mendorong efisiensi-efisiensi. Pemerintah telah meminta KCIC untuk melakukan efisiensi-efisiensi yang bisa dilakukan agar biaya pembangunan bisa dihemat," tambah Jodi.
Beberapa waktu lalu, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya melaporkan di hadapan anggota DPR bahwa kebutuhan investasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung membengkak dari US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS) menjadi US$8 miliar atau setara dengan Rp114,24 triliun.
Baca Juga
Meski membengkak, dia menyebut estimasi ini sedikit turun dari perkiraan awal mencapai US$8,6 miliar atau Rp122,8 triliun. Biaya bengkak karena Indonesia belum menyetor modal awal senilai Rp4,3 triliun.
Padahal, setoran itu seharusnya dilakukan sejak Desember 2020. Jumlah itu belum termasuk estimasi tanggung jawab sponsor dalam membiayai pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar Rp4,1 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengaku mendukung usulan Komisi VI DPR untuk dilakukan audit investigatif atas perkara pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tersebut. Opsi tersebut bahkan sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.