Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

127 Kepala Daerah Terpidana Korupsi, Sri Mulyani Sebut RUU HKPD Dorong Transparansi Pemda

RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) akan menjawab tantangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti masih belum optimalnya tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda).

Dia mengatakan hal ini terlihat dari masih rendahnya nilai reformasi birokrasi Pemda yang sebagian besar masih berada pada predikat CC dan C. Di samping itu, terkait transparansi dan integritas, banyak kepala daerah juga terjerat kasus korupsi hingga 2021.

“Sejak tahun 2004 sampai dengan 2021, ada 127 kepala daerah yang telah menjadi terpidana kasus korupsi,” katanya dalam Raker bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021).

Permasalahan lainnya yang juga dialami oleh Pemda adalah tingkat daya saing dan kolaborasi antar daerah yang masih tercatat rendah.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan diperlukan kebijakan baru yang berorientasi pada perbaikan kinerja dan kapasitas daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) akan menjawab tantangan yang masih dalami oleh Pemda tersebut.

RUU HKPD mengintegrasikan UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan UU No. 28/2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah.

RUU HKPD yang kami usulkan mencoba menjawab tantangan yang disampaikan melalui alokasi sumber daya nasional yang harus makin berorientasi pada efisiensi dan efektivitas serta tata kelola berdasarkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper