Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU P2APBN Disahkan, Sri Mulyani: Bentuk Akuntabilitas Pemerintah

Dalam menjalankan APBN 2020, Sri Mulyani menyatakan pemerintah selalu bertindak sesuai dengan dasar hukum dan terus menjaga akuntabilitas APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran 2020 telah disahkan menjadi Undang-Undang P2APBN.

Sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPR, Pemerintah bersama DPR telah melakukan serangkaian pembahasan RUU P2APBN untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan disahkannya UU P2APBN, menjadi bentuk akuntabilitas pertanggungjawaban pemerintah dalam menggunakan keuangan negara kepada masyarakat melalui DPR.

Menurutnya, dalam menjalankan APBN 2020, pemerintah selalu bertindak sesuai dengan dasar hukum dan terus menjaga akuntabilitas APBN.

Terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

“Meskipun menghadapi situasi dan tantangan yang sangat luar biasa, pemerintah senantiasa menjaga komitmen tata kelola keuangan negara yang baik dan terus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi DPR RI, di dalam rangka untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara secara efektif, komprehensif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (7/9/2021).

Sri menyatakan, pemerintah tidak berpuas diri dan berhenti hanya dari pencapaian opini WTP. Namun, akan konsisten melakukan upaya perbaikan melalui sinergi dan koordinasi yang intensif antar unit pemerintah maupun dengan BPK.

Tidak hanya itu, dia melanjutkan pemerintah akan melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh kementerian dan lembaga. Upaya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Agar tata kelola keuangan negara semakin baik dan efektif serta berhasil guna, dan pertanggungjawaban APBN diharapkan akan semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujar Sri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper