Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan konsumsi listrik melambat yang hanya tumbuh 1,9 persen selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) beberapa bulan terakhir.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan konsumsi pada Juli 2021 hanya tumbuh 1,9 persen year on year (yoy), atau relatif lambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Kita tahu karena PPKM darurat yang diterapkan. Tapi sebelumnya sudah terjadi lonjakan terutama di bulan April, Mei, dan Juni 2021,” katanya saat webinar Econolistricity Optimalization, Rabu (8/9/2021).
PT PLN mencatat konsumsi listrik nasional sepanjang kuartal I/2021 mencapai 60,33 terawatt hour (Twh) atau turun dibandingkan periode sama pada 2020. Sementara itu pada semester I/2021, konsumsi listrik naik 9,94 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, porsi konsumsi listrik industri juga mulai mengalami pertumbuhan yang relatif tinggi yakni sekitar 30,4 persen. Kondisi ini disebabkan geliat ekonomi yang cukup baik pada kuartal I dan II 2021.
“Dan juga ada kebijakan pemberian diskon listrik bagi pengusaha mikro kecil. Ini tentu juga peran penting bagaimana mendukung para pelaku usaha untuk dapat bisa bertahan,” katanya.
Selama ini, kata dia, realisasi subsidi energi termasuk subsidi listrik memiliki alokasi yang cukup besar setiap tahun. Pada 2021, pertumbuhan subsidi di sektor ini menunjukan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Yustinus memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dari situasi ini dapat mencapai level yang lebih baik. “Kita optimistik capaian di kuartal II/2021 [membaik] meskipun ada PPKM dan kita sudah relatif bisa mengendalikan,” katanya.