Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Ritel Bertemu Jokowi di Istana, Apa Saja yang Dibahas?

Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) bersama sejumlah asosiasi pengusaha lainnya bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan untuk membahas kendala yang dialami peritel selama pandemi.
Suasana lengang terlihat di salah satu pusat perbelanjaan usai adanya anjuran untuk menjaga jarak sosial dan beraktivitas dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta, Senin (23/3/2020). Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) juga memprediksi penurunan penjualan ritel kuartal pertama 2020 turun hingga 0,4 persen dibanding dengan kuartal pertama tahun lalu. Bisnis/Nurul Hidayat
Suasana lengang terlihat di salah satu pusat perbelanjaan usai adanya anjuran untuk menjaga jarak sosial dan beraktivitas dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta, Senin (23/3/2020). Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) juga memprediksi penurunan penjualan ritel kuartal pertama 2020 turun hingga 0,4 persen dibanding dengan kuartal pertama tahun lalu. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas sejumlah kendala pada industri ritel, terutama selama pandemi Covid-19.

Pertemuan tersebut disampaikannya bersama dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid, dan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.

"Dalam paparan tadi kami menyampaikan pertama, sektor ritel modern sebagai pendorong konsumsi rumah tangga karena Indonesia masih negara konsumsi yang sangat tergantung konsumsi rumah tangga, 57,6 persen tergantung konsumsi rumah tangga maka kami berharap supaya sektor perdagangan eceran atau pasar modern ini dapat dijadikan sektor prioritas," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).

Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sektor esensial dan kritikal diberi pengecualian untuk dapat terus beroperasi.

"Karena sampai hari ini kami terdampak dan harus terus beroperasi tapi belum mendapat kesempatan untuk restrukturisasi kredit dan sebagainya karena kita bukan sektor prioritas. Kita mengajukan untuk hal tersebut," tekannya.

Selain itu, Roy juga berharap ada relaksasi terhadap berbagai peraturan untuk pengembangan pasar swalayan. "Yang kini masih menjadi kendala di antaranya untuk pengembangan ritel modern atau pasar swalayan ada peraturan yang mengatur harus dengan waralaba," jelasnya.

Padahal Roy menyebut saat masa pandemi, model waralaba bukan jadi satu pilihan untuk investasi. "Khususnya yang bernilai signifikan misalnya supermarket, 'hypermarket' dan 'department store', sangat sulit untuk mencari pewaralabanya," tambah Roy.

Artinya, menurut Roy, sulit bagi pengusaha ritel untuk melakukan ekspansi usaha atau mencari investor bila model bisnis yang diterapkan harus berbentuk waralaba.

"Kita tidak bisa investasi, bahkan OSS [Online Single Submission] berbasis risiko yang sudah 'dilaunching' itu juga akan mengunci kami ketika kami mengajukan perizinan, pengembangan usaha harus dengan waralaba. Ini kita minta direlaksasi," ungkap Roy.

Persoalan ketiga yang diajukan adalah terkait dengan royalti musik yang diputar di pasar swalayan.

"Tarifnya ada perubahan dan penambahan kami cukup mengerti, tapi mekanisme perhitungan pengenaan royalti musik ini yang kami pertanyakan karena kalau diukur dari semua gerai atau pasar swalayan, ini yang menjadi nilainya signifikan padahal yang mendengar musik itu adalah 'customer' yang berjalan di gerai ritel modern atau pasar swalayan bukan produk-produk yang dipajang," jelas Roy.

Roy pun berharap agar ada pengaturan ulang untuk pembayaran royalti musik di pasar swalayan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Jokowi mendorong agar para pengusaha optimistis menghadapi tantangan ke depan.

"Terkait sektor ritel, pemerintah sudah memberikan pembebasan, termasuk PPN [Pajak Pertambahan Nilai] sudah ditanggung pemerintah, dan sektor ritel tentu masih meminta fasilitas lain," kata Airlangga.

Fasilitas lain itu termasuk mengenai Pajak Penghasilan (PPh), royalti musik dan waralaba. "Ditinjau basis perhitungan pembayaran royalti, Bapak Presiden akan meminta kementerian teknis untuk menghitung, demikian juga terkait waralaba, Bapak Presiden meminta disesuaikan regulasinya agar fleksibel dan berharap kepada para pengusaha untuk semangat meningkatkan usahanya," tambah Airlangga.

Airlangga menjelaskan bahwa para pengusaha diminta untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2021 yang naik 7,07 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper