Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha ritel modern menyebutkan pelonggaran kebijakan selama perpanjangan PPKM belum berdampak signifikan terhadap kinerja bisnis. Kinerja ritel pada kuartal III/2021 diramal lebih rendah 20 persen dibandingkan dengan situasi PPKM mikro.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan syarat wajib vaksinasi dan penyaringan pengunjung lewat Peduli Lindungi membuat performa lebih rendah dibandingkan dengan operasional. Dia tidak memungkiri tingkat kunjungan jauh lebih rendah karena konsumen yang berbelanja menjadi terbatas pada masyarakat yang sudah divaksin.
“Pertumbuhan di kuartal II/2021 mencapai 5,49 persen secara tahunan, kami hitung selama PPKM darurat sampai sekarang turun sekitar 20 persen dibandingkan dengan periode tersebut. Jadi di kuartal III/2021 hanya di kisaran 3,5 sampai 4 persen,” kata Roy, Selasa (7/9/2021).
Selain itu, Roy memaparkan bahwa aktivitas belanja masyarakat masih terbatas pada barang-barang kebutuhan pokok. Penjualan ritel untuk produk secondary cenderung terbatas karena masyarakat menengah ke atas masih menahan belanja.
“Implementasi protokol kesehatan dengan Peduli Lindungi berbanding terbalik dengan jumlah pengunjung. Belum normal karena faktanya vaksinasi masih terbatas, baru sekitar 25 persen yang menerima dosis pertama,” tambahnya.
Meski demikian, Roy meyakini kinerja ritel pada kuartal IV/2021 bisa membaik, dengan catatan vaksinasi menjangkau lebih banyak masyarakat dan kebijakan bisa seperti PPKM mikro. Dia optimistis ritel modern bisa mengejar pertumbuhan seperti kuartal II/2021 jika hal tersebut tercapai.
“Jika kebijakan bisa seperti PPKM mikro, kami optimistis kinerja bisa mendekati kuartal II/2021 saat akhir tahun. Karena itu perlu ada langkah luar biasa untuk mempercepat vaksinasi,” katanya.