Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di semua sektor usaha parekraf.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga S. Uno mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas penggunaannya dari yang sebelumnya hanya di mal, menjadi ke hotel, restoran, dan kafe.
"Piloting akan dilakukan di empat kota, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya," kata Sandiaga dalam siaran pers, Selasa (7/9/2021).
Dia menjelaskan rencananya, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi akan menggunakan filtering empat kondisi user yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam. Adapun pengunjung diperkenankan masuk ke tempat-tempat tersebut adalah pengunjung dengan kondisi hijau dan kuning.
Selain itu, ujarnya, bersama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Kemenparekraf akan menerbitkan surat edaran bersama mengenai imbauan untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara bertahap sesuai dengan koordinasi Kemenko Marves dan Kemenkes.
"Penggunaan aplikasi, termasuk untuk MICE di hotel-hotel juga akan dipertimbangkan," ujarnya.
Baca Juga
Dalam sektor pariwisata sendiri, penggunaan PeduliLindungi belum mencapai tahap optimal. Oleh karena itu, Sandiaga mengajak masyarakat untuk memberikan benefit of the doubt terhadap aplikasi buatan pemerintah tersebut.
"Berikan kesempatan kepada PeduliLindungi untuk bisa lebih disempurnakan, dioptimalkan, dan pada saat yang sama dibiasakan dalam penggunaannya," ujarnya.