Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP)menggelar implementasi PP No.31/2021 tentang verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan saat ini dua pertiga dari luas wilayah Indonesia terdiri dari lautan sehingga laut mempunyai arti dan fungsi strategis bagi bangsa dan negara Indonesia. Kedudukan perairan memiliki peranan penting baik ditinjau dari sisi ekonomis, keamanan, maupun kepentingan para pengguna jasa transportasi perairan.
Dengan demikian perlu dipastikan bahwa penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan dan wajib dilakukan audit dalam bentuk kegiatan verifikasi.
“Pasal 195 ayat 2 huruf d berbunyi verifikasi keempat merupakan verifikasi yang ditentukan oleh Menteri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (3/9/2021)
Ahmad menjelaskan fasilitas pelabuhan yang telah mematuhi ISPS Code wajib melakukan kepatuhan Impementasi ISPS Code yang mana bentuk implementasi tersebut adalah exercise baik secara table top ataupun latihan lapangan.
“Kami sebagai Disegnetid Authority dan Port Security Comite yang berada dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan kepada Fasilitas-Fasilitas Pelabuhan agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan yang terkait dengan Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Baca Juga
Dia menegaskan betapa pentingnya penegakan keamanan terhadap fasilitas pelabuhan guna terciptanya kelancaran aktivitas kegiatan operasional di wilayah Fasilitas Pelabuhan.
"Kami berharap peserta yang mengikuti acara tersebut khususnya fasilitas pelabuhan di Surabaya yang sudah mengimplementasikan ISPS Code saya dapat mengikuti kegiatan Verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code ini dengan serius sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk keamanan di fasilitas pelabuhan masing-masing," tekannya.