Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Bansos Diharapkan Turut Mendorong Pemulihan Ekonomi

Dengan adanya bansos, konsumsi rumah tangga atau private consumption yang dilakukan bisa turut berimbas pada pertumbuhan ekonomi.
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah diharapkan tidak hanya membantu daya beli masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga sekaligus sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tb A Choesni menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan pada sektor ekonomi, terutama kelulitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat miskin.

Dia mengatakan, khusus untuk mengatasi masalah ekonomi yang dialami masyarakat miskin dan yang terdampak Covid-19, pemerintah telah menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos), baik bansos yang bersifat reguler maupun nonreguler.

Tidak hanya disalurkan dan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM), Choesni juga mengharapkan bansos bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Dengan demikian, konsumsi rumah tangga atau private consumption yang dilakukan bisa turut berimbas pada pertumbuhan ekonomi.

"Yang pasti kita ingin menjaga daya beli ekonomi. Dengan meningkatnya penggunaan bisa meningkatkan daya beli ekonomi di Indonesia. Kita tentu ingin mengharapkan pemulihan ekonomi cepat terlaksana,” katanya dalam siaran pers, Kamis (2/9/2021).

Choesni merincikan, penyaluran bansos melalui program Bantuan Sosial Tunai (BST) telah mencapai 9,8 juta KPM dari 10 juta KPM hingga saat ini.

Di samping itu, telah tersalur juga untuk 28,8 juta KPM yang terdiri dari 10 juta KPM reguler PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM Program Sembako Non-PKH yang menerima bansos beras berupa 10 kg per-KPM sekali salur.

Dia menambahkan, pemerintah juga memberikan subsidi listrik berupa diskon tarif 50 persen untuk pelanggan 450 VA dan 25 persen untuk pelanggan 900 VA untuk KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Yang jelas kita harus bekerja sama. Kalau frasanya Pak Presiden, kita harus bekerja keroyokan bukan hanya kementerian/lembaga di pusat tapi juga pemerintah daerah, masyarakat, dan TNI/Polri," jelasnya.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper