Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Susut, Pembayaran MYC Ditjen Cipta Karya PUPR Terancam

Aanggaran untuk pembayaran kontrak tahun jamak atau MYC program Ditjen Cipta Karya pada 202 hanya 15,5 persen dari kebutuhan atau senilai Rp2,34 triliun.
Ilustrasi - Pekerja menggunakan alat berat beraktivitas di proyek infrastruktur milik salah satu BUMN Karya di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi - Pekerja menggunakan alat berat beraktivitas di proyek infrastruktur milik salah satu BUMN Karya di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan ada mismatch anggaran untuk pembayaran kontrak tahun jamak atau MYC program Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) pada tahun depan.

Direktur Jenderal Cipta Karya DIana Kusumastuti mencatat kebutuhan anggaran untuk pembayaran program lanjutan, kegiatan prioritas, dan penugasan khusus mencapai Rp15,09 triliun. Namun demikian, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut pada 2022 hanya 15,5 persen dari kebutuhan atau senilai Rp2,34 triliun.

"Ini butuh penajaman-penajaman [anggaran] lagi. Dengan keterbatasan anggaran ini ada beberapa strategi yang harus kami lakukan," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, Selasa (31/8/2021).

Secara terperinci, anggaran pembayaran lanjutan MYC pada 2022 mencapai Rp4,22 triliun. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat dari total anggaran pembayaran program lanjutan, kegiatan prioritas, dan penugasan khusus.

Oleh karena itu, Diana mengatakan pihaknya akan memprioritaskan pembayaran MYC dengan tiga kriteria, yakni telah memiliki ijin, telah melalui proses lelang, dan telah berkontrak. Menurutnya, Menteri PUPR telah mengarahkan agar menunda beberapa program infrastruktur dengan kontrak MYC pada 2022.

Diana berujar program MYC yang belum memiliki ijin maupun belum melalui proses lelang akan tetap diusulkan berjalan, namun dengan skema pembiayaan alternatif. Skema pembiayaan alternatif yang dimaksud adalah pendanaan yang berasal dari surat berharga syariah negara (SBSN), dana alokasi khusus (DAK), atau dari skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Total pagu anggaran DJCK pada 2022 mencapai Rp12,51 triliun. Angka tersebut naik tipis dari pagu indikatif DJCK di level Rp12,5 triliun.

Diana menyampaikan pihaknya telah mengusulkan pagu indikatif pihaknya sebanyak Rp27,59 triliun. Adapun, total anggaran ayng dibutuhkan untuk menjalankan semua program DJCK mencapai Rp30,1 triliun.

"Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan meningkatkan produktivitas serta mendukung penyelesaian Proyek Strategis Nasional masih terdapat kegiatan yang belum teralokasi sebesar Rp17,6 triliun," katanya.

Penurunan target yang paling mencolok terdapat pada Direktorat Prasarana Strategis yang secara umum bertugas untuk membangun maupun merehabilitasi infrastruktur seperti pasar dan sarana olahraga.

Anggaran yang dibutuhkan untuk direktorat tersebut mencapai Rp2,24 triliun. Dana tersebut dibutuhkan untuk merehabilitasi maupun membangun pasar setidaknya delapan pasar dan sembilan sarana olah raga.

Namun, anggaran yang dialokasikan untuk direktorat tersebut hanya Rp2 miliar atau 0,89 persen dari anggaran yang dibutuhkan. Alhasil, anggaran tersebut hanya akan digunakan untuk melakukan pekerjaan tahun jamak rehabilitasi Pasar Sentral Gorontalo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper