Bisnis.com, JAKARTA – Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) menambah pendanaan penanganan Covid-19 di Indonesia sebesar US$500 juta, atau setara dengan Rp7,2 triliun pada Juni 2021.
Tambahan dana untuk tanggap darurat Covid-19 ini ditujukan untuk kesiapan vaksin Covid-19.
“Untuk tambahan respons terhadap Covid-19, ada additional financing sebesar US$500 juta, yang sebetulnya untuk vaccine readiness [kesiapan vaksin],” ucap Vice President and Chief Administration Officer AIIB Luky Eko Wuryanto, Kamis (27/8/2021).
Sebelumnya, tambah Luky, AIIB telah mengucurkan pinjaman dana untuk penanganan Covid-19 kepada Indonesia sebesar US$1 miliar. Dana itu digelontorkan pada Mei-Juni 2020.
Secara rinci, AIIB mengucurkan US$750 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun untuk Program Tanggap Aktif dan Pengeluaran Covid-19 pada Mei 2020, lalu US$250 juta atau setara dengan Rp3,6 triliun untuk Program Tanggap Darurat Covid-19 pada Juni 2020.
Alhasil, Indonesia telah mendapatkan pinjaman dari AIIB sebesar US$1,5 miliar atau Rp21,6 triliun untuk penanganan Covid-19 hingga Juni 2021. “Jadi sebelumnya sudah dibantu untuk crisis emergency ini sekitar US$1 miliar, maka tambahannya jadi US$1,5 miliar,” tutur Luky.
Baca Juga
Luky lalu menjelaskan dana untuk tiga proyek penanganan Covid-19 ini langsung dicairkan semuanya ketika sudah ditandatangani, karena bersifat genting atau urgent. Sementara untuk penggunaan dana pinjaman, tambahnya, tergantung terhadap penggunaan serta permintaan pendanaan dari pemerintah.
Luky menyebut total alokasi dana AIIB untuk penanganan Covid-19 adalah US$9 miliar, bagi seluruh negara anggota yang sebagian besar berada di Asia, serta Afrika dan Amerika Latin.
Dia lalu menambahkan bahwa AIIB masih memiliki sisa alokasi dana sebesar US$13 miliar atau Rp187,2 triliun untuk respons Covid-19.
Oleh sebab itu, Luky mengatakan pihaknya masih memiliki ruang untuk memberikan pinjaman ke berbagai negara, termasuk Indonesia, dalam membantu penanganan pandemi. Tentunya, ada pertimbangan dan penilaian tertentu sebelum AIIB memberikan pinjaman.
“Kita coba nilai apakah masih bis akita berikan [pinjaman]. Pertimbangannya bermacam-macam, tentunya tidak bisa untuk program yang berulang, kecuali kalau ada yang sangat membutuhkan seperti turunnya kemampuan pemerintah dalam pembiayaan. Semuanya tergantung dari kebutuhan yang disampaikan oleh pemerintah,” jelasnya.