Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan proyeksi pertumbuhan manufaktur tahun depan. Namun, pemerintah tampaknya lebih memilih angka konservatif untuk kinerja 2022.
Pertumbuhan manufaktur tahun depan dipatok 4,5–5 persen atau sedikit naik dari proyeksi tahun ini yang 4-4,5 persen. Sementara dari sisi ekspor, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi akan mencapai US$141-147 miliar dari perkiraan tahun ini US$136–US$141 miliar.
Adapun untuk investasi manufaktur tahun depan diprediksi akan mencapai Rp368 triliun naik dari tahun ini Rp301 triliun.
"Dari sisi subtitusi impor kami proyeksi akan tercapai sesuai program yang sejak 2019 kami gencarkan yakni 35 persen dari tahun ini 22 persen," katanya dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI, Rabu (25/8/2021).
Agus menjelaskan untuk mencapai target kinerja industri tahun depan dan melanjutkan upaya pemulihan sektor manufaktur, Kemenperin membutuhkan dukungan tambahan anggaran yang memadai untuk pelaksanaan sejumlah program prioritas.
Adapun tahun depan pagu indikatif Kemenperin telah ditetapkan sebesar Rp2,61 triliun naik dari pagu tahun ini Rp2,10 triliun.
Baca Juga
Menurut Agus tambahan dana yang diusulkan untuk tahun depan sebesar Rp700 miliar untuk mendukung 9 program Kemenperin tahun depan.
"Awalnya kami ingin ajukan Rp2,3 triliun tetapi dengan kami memahami dengan kondisi saat ini akan sulit," ujarnya.
Sementara itu, kesembilan program prioritas Kemenperin adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan Indonesia Manufacturing Center : Rp100 miliar
2. Pembangunan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0 : Rp95 miliar
3. Pengembangan Material Center IKM : Rp90 miliar
4. Penumbuhkembangan Wirausaha Baru (WUB) : Rp150 miliar
5. Neraca Komoditas : Rp70 miliar
6. Pengadaan Infrastruktur Pendukung Program Pengendalian IMEI : Rp80 miliar
7. Penyediaan Lahan Kawasan Industri 50 Hektare serta Fasilitasi dan Pendampingan Proyek KPBU Teluk Bintuni : Rp50 miliar
8. Kampanye dan Fasilitasi Sertifikat Halal Produk Industri : Rp25 miliar
9. Pembinaan dan Penguatan Kerjasama Internasional (Atase Beijing dan Atase Seoul) : Rp40 miliar