Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu: Penempatan Dana PEN di Bank Hasilkan Multiplier Effect Rp218,9 Triliun

Pendanaan kegiatan penempatan dana di perbankan tersebut berasal dari SBN yang bersifat khusus, hasil kerja sama pemerintah dengan BI yang termasuk non-public goods.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penempatan dana di perbankan senilai Rp66,7 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) senilai Rp218,9 triliun dalam bentuk dukungan perbankan kepada UMKM.

Sri menjelaskan pendanaan kegiatan penempatan dana di perbankan tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang bersifat khusus, hasil kerja sama pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) yang termasuk non-public goods.

“Nilainya adalah sebesar Rp177 triliun yang berasal dari pendanaan Bank Indonesia tersebut,” tuturnya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/8/2021).

Meski begitu, Sri mengatakan penempatan dana di perbankan tidak bersifat jangka panjang. Bahkan, karena perubahan tahun anggaran dalam satu tahun anggaran, Sri menyebut transaksi itu harus dicatat sebagai bagian dari transaksi pengelolaan kas atau transaksi non-anggaran.

“Kemudian dalam akuntansi, penempatan dana ini menjadi bagian dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran [SILPA] akhir tahun 2020,” tambahnya.

Selain ditempatkan di perbankan, terdapat sisa dana hasil SBN khusus kerja sama BI dan pemerintah untuk PEN sebesar Rp57,1 triliun, yang belum digunakan pada tahun anggaran (TA) 2020.

Dia mengatakan sisa dana ini akan dicadangkan untuk pembayaran pengadaan vaksin Covid-19, insentif tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien, serta dukungan UMKM berupa subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR pada 2021.

Cadangan dana ini, tambah Sri, menjadikan Indonesia salah satu dari sedikit negara yang berhasil mengamankan pembelian vaksin Covid-19, bahkan sebelum vaksin dihasilkan di tahap final.

“Ini karena dukungan DPR dan pendanaan yang berasal dari SBN khusus Bank Indonesia. Ini menyebabkan Indonesia mampu melakukan vaksinasi lebih awal bahkan dibandingkan negara-negara di sekitar kita,” jelasnya.

Dana SILPA TA 2020 sebesar Rp245,6 triliun ini akan digunakan untuk sumber pembiayaan berupa pengunaan SAL di 2021 sebesar Rp139,4 triliun. Dana tersebut, kata Sri, dialokasikan untuk mendanai berbagai kebutuhan dalam menghadapi eskalasi Covid-19 akibat varian Delta di tahun ini.

Dia juga mengatakan SAL 2021 yang berasal dari SILPA tahun sebelumya berperan sebagau cadangan fiskal atau fiscal buffer yang andal dan efisien, serta bisa mengurangi penerbitan Surat Utang Negara.

“Di dalam rangka untuk mengendalikan beban suku bunga pada saat kita harus mengalami defisit yang luar biasa. Sekaligus, dalam rangka pembiayaan investasi yang diperlukan,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper