Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kembali melakukan pembagian beban atau burden sharing dalam mendukung pembiayaan APBN untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2021 dan 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa peningkatan kasus Covid-19, khususnya varian Delta, mengakibatkan alokasi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial meningkat.
Oleh karena itu, BI terpanggil untuk ikut berpartisipasi dalam pembiayaan APBN untuk penanganan kesehatan dan kemanusiaan pada 2021 dan 2022, sesuai dengan kemampuan neraca keuangan BI.
“Apakah dalam hal ini pemerintah ada kesulitan dalam penarikan utang? Sama sekali tidak, dalam hal ini tidak ada kesulitan penarikan utang, baik yang berasal dari market domestik maupun global, atau yang berasal dari [pinjaman] bilateral maupun multilateral,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/8/2021).
Dalam kesepakatan burden sharing, BI akan berkontribusi dalam pembiayaan APBN dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp215 triliun di 2021 dan Rp224 triliun di 2022.
“Ini keterpanggilan BI dalam situasi extraordinary yang tetap dalam rambu BI dari sisi neraca dan kredibilitas kebijakan moneter, namun juga melihat dalam space itu untuk mengurangi beban pemerintah,’ jelas Sri.
Baca Juga
Dia menyampaikan, pada tahun ini pemerintah telah melakukan refocusing anggaran sebanyak empat kali untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang besar.
“Ini artinya kami terus mempertajam prioritas, refocusing pertama Rp59,1 triliun dari belanja K/L [kementerian dan lembaga] dan Rp15 triliun dari TKDD [transfer ke daerah dan dana desa],” katanya.
Dia melanjutkan, dengan kenaikan kasus Covid-19 pada Februari dan Maret 2021, kemudian merebaknya varian Delta sejak Juni 2021, pemerintah langsung menaikkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari sekitar Rp340 triliun menjadi Rp699 triliun dan saat ini kembali meningkat menjadi Rp740 triliun.
“Itu semua dilakukan dengan refocusing. Tahap kedua, refocusing dilakukan dengan kita menetapkan tunjangan kinerja, THR, dan gaji ke-13 [ASN] tidak dibayar, itu kita dapatkan Rp12,3 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut pemerintah melakukan refocusing tahap ketiga sebesar Rp26,2 triliun dari belanja K/L dan Rp6 triliun dari TKDD. Refocusing tahap keempat dilakukan sebesar Rp26,3 triliun dari belanja K/L.