Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) telah menyampaikan usulan kepada pemerintah guna mengatasi persoalan kelangkaan kontainer dalam rangka mendorong kelancaran arus barang ekspor dan impor Indonesia.
Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi menuturkan usulan yang telah diajukan, yakni pertama dengan mengoptimalkan utilisasi perputaran peti kemas dengan mengupayakan pengeluaran / pemanfaatan peti kemas dengan status un-clearence (belum ada clearance) di setiap terminal Pelabuhan.
Kemudian, pihak pelayaran juga bisa secara transparan menyampaikan laporan lebih awal kepada eksportir dan instansi terkait jika memang kapasitas muat mereka bermasalah atau sudah penuh booking oleh eksportir.
Yukki pun meminta Kapasitas muat kapal utamakan peti kemas isi barang bukan peti kemas kosong (reposition).
“Kedua, kami mengusulkan diberikan relaksasi / kemudahan untuk pengalihan barang ekspor / finished goods dari pabrik ke gudang logistik," ujarnya, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, jika pabrik ada fasilitas pabean seperti kawasan berikat (KB) atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) maka telah didukung pihak Ditjen Bea Cukai untuk memberikan kemudahan proses izin relokasi.
Baca Juga
Sementara ini dari KB/KITE ke lokasi gudang Pusat Logistik Berikat (PLB), TPS atau Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP). Selain itu, pengendalian teknis sarana muat peti kemas dan ketersediaan peti kemas nya dapat diawasi dan di monitor oleh instansi terkait maupun pengguna jasa.
Ketiga, optimalisasi keterlibatan pelaku logistik swasta nasional untuk mendukung proyek infrastruktur pemerintah. Dalam kaitan ini, percepatan dan kemudahan perizinan kegiatan berusaha segera dapat dirasakan pelaku usaha tanpa mengabaikan kepentingan negara yang lebih besar (praktik monopoli, larangan / pembatasan ekspor / impor dan sebagainya).
Keempat, pemberian subsidi kepada eksportir, khususnya komoditas yang memiliki daya saing tinggi dengan kategori (RCA >1) sehingga mampu mengubah cara pembayaran ekspor dari FOB menjadi CIF dan memiliki bargaining terhadap pembeli di luar negeri.
“Kelima juga memberikan subsidi kepada operator pelayaran sehingga mau melakukan repositioning [repo] kontainer kosong yang masih tertahan di beberapa tempat,” terangnya.
Yukki pun tak memungkiri bahwa kelangkaan kontainer mendorong kenaikan harga logistik. Hal ini semakin diperparah karena selama masa Pandemi terjadi aktivitas penurunan impor Indonesia yang menyebabkan kelangkaan kontainer terutama 40 kaki untuk ekspor.
Impor Indonesia yang lebih kecil tersebut menyebabkan rendahnya jumlah kontainer yang masuk ke Indonesia, selain itu terjadinya ketidakseimbangan arus kontainer ekspor dan impor Amerika Asia menaikkan harga kontainer.
Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut kelancaran arus barang ekspor dan Impor di Indonesia dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 saat ini masih harus berhadapan dengan isu-isu di lapangan, yaitu soal kelangkaan peti kemas (shortage container), tidak tersedianya ruang di kapal (full book), isu penumpukan barang ekspor di lokasi pabrik yang bisa mengakibatkan penyetopan produksi, serta lemahnya ekosistem data/komunikasi antar pelaku moda transportasi, pemilik barang, forwarder, dan Instansi/Lembaga Pemerintah terkait.