Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Sampai Kurang Saldo, Tarif Tol Ciawi—Cigombong Naik Mulai Hari Ini

Khusus ruas Tol Ciawi–Sukabumi, penyesuaian tarif juga akan mempertimbangkan kenaikan dari dampak rasionalisasi tarif yang ditetapkan oleh pemerintah pada 2019 di luar kesepakatan yang ada di PPJT.
Ilustrasi jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Jawa Barat./Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Jawa Barat./Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA – PT Trans Jabar Tol atau JTJ mengumumkan penyesuaian tarif ruas tol Ciawi—Cigombong yang sepanjang 15 kilometer yang mulai berlaku hari ini.

Berdasarkan keterangan TJT, besaran tarif untuk perjalanan dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi (transaksi di GT Ciawi Selatan) sebesar Rp1.500 untuk Golongan I, Rp2.500 untuk Golongan II dan III, Rp3.000 untuk Golongan IV, serta Rp3.500 untuk Golongan V.

Selain itu, penyesuaian tarif juga dilakukan untuk perjalanan dari Ciawi menuju Simpang Susun Cigombong (transaksi di GT Caringin dan Cigombong 1) sebesar Rp14.000 untuk Golongan I, Golongan II dan III Rp21.000, serta Rp28.000 untuk Golongan IV dan V.

Anjar Kuswijanarko, Direktur Utama TJT, mengatakan bahwa penyesuaian tariff itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 821/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Ciawi–Sukabumi Seksi I (Ciawi – Cigombong).

“Penyesuaian tarif ruas tol Ciawi—Sukabumi Seksi I ini diperlukan untuk menjaga kemampuan TJT menjaga kualitas standar pelayanan minimum jalan tol, serta menjaga tingkat pengembalian investasi pemegang saham,” katanya, Senin (23/8/2021).

Sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Jalan Tol (PPJT), kenaikan tarif tol memang akan dilakukan setiap 2 tahun sekali dengan mempertimbangkan tingkat inflasi daerah.

Khusus ruas Tol Ciawi–Sukabumi, penyesuaian tarif juga akan mempertimbangkan kenaikan dari dampak rasionalisasi tarif yang ditetapkan oleh pemerintah pada 2019 di luar kesepakatan yang ada di PPJT.

Sebagai informasi, ruas tol Ciawi–Sukabumi adalah ruas tol yang dikelola oleh TJT yang dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan sebanyak 99.99%.

Ruas tol ini menghubungkan antara Bogor, Ciawi, hingga Sukabumi sepanjang 54 km. Saat ini, ruas tol Ciawi–Sukabumi telah beroperasi sebagian sepanjang 15 km pada Seksi I (Ciawi–Cigombong).

Sementara itu, Seksi II (Cigombong–Cibadak) sedang dalam tahap konstruksi dengan target penyelesaian pada awal 2022, sedangkan Seksi III dan IV sepanjang 26,75 kilometer masih dalam proses pembebasan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper