Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Jaga Rasio Utang

Pemerintah diminta dapat meningkatkan efisiensi biaya utang, serta menjaga komposisi portofolio utang yang optimal dalam menjaga stabilitas perekonomian.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta - Youtube Sekretariat Presiden
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati menjaga rasio utang dalam batas aman dan sesuai regulasi yang ada.

Pernyataan itu disampaikan Puan saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 - 2020 di Gedung Parlemen, Senin (16/8/2021).

Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima Pengantar RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dari Presiden Jokowi.

“Dalam mengelola Pembiayaan Defisit, Pemerintah agar penuh dengan kehati-hatian dalam menjaga rasio utang dalam batas aman dan sesuai dengan Undang Undang,” kata Puan, Senin (16/8/2021).

Lebih lanjut dia meminta pemerintah dapat meningkatkan efisiensi biaya utang, serta menjaga komposisi portofolio utang yang optimal dalam menjaga stabilitas perekonomian. Langkah ini perlu diikuti dengan memperhatikan kapasitas fiskal APBN untuk masa yang akan datang.

Menurutnya, rasionalisasi belanja negara yang memiliki kualitas penganggaran, ditandai dengan belanja yang efisien, produktif, menghasilkan multiplier effect perekonomian.

Eksekutif juga diminta efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah kata Puan perlu menjalankan kebijakan kualitas belanja lebih baik tersebut secara konsisten dan disiplin untuk semua Kementerian dan Lembaga.

Pemerintah juga diminta agar konsisten dalam menjaga kebijakan belanja Pemerintah Pusat di Kementerian-Lembaga yang diarahkan pada Reformasi SDM, Reformasi Birokrasi, Efisiensi, Infrastruktur Pelayanan Dasar, subsidi Tepat Sasaran, dukungan Pembangunan Infrastruktur Daerah, dan antisipasi/mitigasi bencana.

“Alokasi program dan anggaran Kementerian-Lembaga harus disipiln diarahkan kepada kebijakan tersebut diatas, dan telah menjadi Komitmen Pemerintah yang disampaikan saat KEM PPKF,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper