Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan soal anggaran perlindungan sosial yang turun menjadi Rp427,5 triliun pada RAPBN 2022, dari outlook 2021 yang dipatok sebesar Rp487,8 triliun.
Risma menyampaikan anggaran perlinsos sebesar Rp427,5 triliun merupakan belanja perlindungan wajib sesuai dengan UUD 1945 yakni fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Jumlah itu tidak termasuk dengan bantuan sosial tunai yang disalurkan sebesar Rp600.000 setiap penerima selama pandemi.
"Sedangkan di luar itu, kemarin ada pandemi maka dikeluarkan bantuan sosial tunai yang nanti akan kita lihat progresnya," katanya.
Risma menjelaskan bantuan sosial tunai semula direncanakan hanya disalurkan selama 4 bulan karena pandemi diprediksi akan selesai pada April lalu. Tetapi, adanya varian delta yang menyebabkan jumlah kasus positif Covid-19 melonjak membuat pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM.
Guna memperkuat kebijakan itu, maka pemerintah harus menyalurkan lagi bantuan sosial tunai selama 2 bulan. "Jadi kenapa turun, karena itu adalah prediksi dimana Covid-19 akan bisa selesai dan akan lebih baik lagi penanganannya karena vaksin sudah hampir tuntasng," katanya.