Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah penyelenggara perjalanan umroh Indonesia (PPIU) kian menjamur meskipun kondisi industri masih terpukul karena pandemi. Besarnya cuan yang berpotensi bisa dikeruk dari bisnis umroh membuat PPIU tetap optimistis dalam mengambil keputusan.
Sikap optimistis tersebut bahkan diambil setelah asosasi usaha terkait mengestimasikan cuan hasil transaksi umroh yang berpotensi hilang dalam kurang lebih setahun sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19 mencapai Rp30 triliun.
Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur mengatakan per 10 Agustus 2021 PPIU di Tanah Air saat ini berjumlah 1.475 unit. Angka ini meningkat dari 2019 di mana jumlah PPIU di Indonesia berkisar di sekitaran 1.300 unit.
"Fenomena pertambahan jumlah unit PPIU di tengah krisis akibat pendemi Covid-19 merupakan respons pelaku usaha di sektor tersebut terhadap langkah Arab Saudi yang menargetkan 22 juta jemaah tahun ini dengan potensi total transaksi senilai Rp50 triliun per tahun untuk industri dalam negeri," ujar Firman, Kamis (12/8/2021).
Penyelenggara umroh pun melakukan diversikasi usaha sehingga sumber daya manusia (SDM) bisa tetap dipekerjakan agar tetap bertahan hingga situasi membaik. Diversifikasi bisnis salah satunya dilakukan dengan menggeser pelayanan ke sejumlah sektor, salah satunya restoran.
Firman mengatakan perusahaan yang sudah melakukan diversifikasi usaha didorong untuk menjalin kolaborasi dengan penyelenggara lain yang memiliki kondisi kurang menguntungkan, baik digandeng untuk mendirikan cabang atau menjadi reseller produk.
Baca Juga
Sebagai informasi, jumlah jemaah umroh dari Indonesia sebanyak 1,2 juta orang pada 2019. Naik 75 persen secara tahunan di mana pada 2018 jumlahnya hanya 900.000 jemaah. Tren kenaikan jemaah umroh asal Indonesia memang impresif mengingat pada 2015 jumlahnya hanya di kisaran 500.000.