Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi dikabarkan masih tetap pada pendiriannya terkait persyaratan jemaah umrah/haji.
Menurut informasi yang diterima oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) dari pemerintah, vaksin Covid-19 yang mendapatkan legalitas tetap 4 jenis.
Keempat vaksin yang dimaksud adalah Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson buatan Amerika Serikat, serta Astrazeneca buatan Inggris. Sementara Sinovac yang massif digunakan di Indonesia, belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi. Selain Sinovac, Sinopharm yang juga digunakan di Tanah Air juga belum diterima.
Namun, masih ada solusinya. Untuk vaksin jenis tersebut masih memiliki peluang diterima oleh Pemerintah Arab Saudi. Salah satu hal yang sedang dikaji Kerajaan Arab Saudi saat ini adalah memberikan dosis booster menggunakan vaksin yang sudah diterima.
"Indonesia punya peluang besar. Sebab, Arab Saudi sekarang sedang membuka seluas-luasnya pintu masuk untuk jemaah umrah dari berbagai negara di seluruh dunia. Kecuali, negara-negara yang terkena suspend, termasuk Indonesia," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Dari 67 negara kontributor jemaah umroh, sambungnya, sebanyak 34 negara sudah bisa melakukan proses e-visa. Sementara untuk 33 negara lainnya, belum diberikan pintu masuk. Sampai saat ini, belum ada penyelenggara haji dan umrah RI yang bisa memproses visa umroh.
Baca Juga
Arab Saudi sudah mulai mematok target jumlah jemaah, yakni sebanyak 60.000 per hari atau sekitar 2 juta dalam satu bulan. Artinya, dalam satu tahun per kalender 1443 hijriah, Arab Saudi menargetkan 22 juta jemaah.
Target tersebut lebih besar dibandingkan dengan masalah sebelum pandemi pada 2019. Pencapaian terakhir Arab Saudi pada tahun tersebut hanya 19 juta, baik jemaah domestik maupun luar negeri.
"Ini harapan besar bagi Indonesia, terutama penyelenggara perjalanan haji dan umroh. Tinggal, bagaimana Indonesia menyelesaikan urusan suspend jemaah Tanah Air. Kami mendesak pemerintah untuk serius dalam melakukan lobi-lobi," tegasnya.
Sebab, perjalanan haji dan umroh merupakan hak bagi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan. Bahkan, dibutuhkan campur tangan langsung dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam proses lobi dengan Kerajaan Arab Saudi.