Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mal DKI Jakarta Buka Hari Ini, Aprindo: Konsumsi Rumah Tangga Bisa Tumbuh

Aprindo menilai tingkat konsumsi rumah tangga bisa terdorong usai pemerintah mengizinkan mal buka mulai hari ini usai PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Pengunjung berjalan melintasi salah satu gerai busana di Mal Ciputra Jakarta yang sepi pengunjung, Selasa (25/5/2021)./Antara
Pengunjung berjalan melintasi salah satu gerai busana di Mal Ciputra Jakarta yang sepi pengunjung, Selasa (25/5/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berharap mal dan pusat perbelanjaan yang kembali dibuka selama PPKM Level 4 bisa berdampak pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2021.

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan relaksasi operasional pusat perbelanjaan bakal secara langsung berdampak pada ritel modern yang berlokasi di mal, terutama untuk toko serba ada dan toko produk nonpangan yang tidak bisa beroperasi selama PPKM level 4.

“Kami harap konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2021 ini tetap bisa tumbuh. Setidaknya bisa di angka 3 persen terlepas dari tekanan selama Juli,” katanya, Senin (9/8/2021).

Sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta mulai beroperasi pada hari ini dengan menerapkan aturan terbaru usai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmenragri) No. 30/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang dikutip, Selasa (10/8/2021), pemerintah melakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan di empat kota, termasuk DKI Jakarta.

Adapun, protokol kesehatan tersebut antara lain, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 25 persen pada pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Selanjutnya, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

Adapun, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan masih ditutup dan dilarang untuk beroperasi.

Beberapa mal di DKI Jakarta yang sudah resmi beroperasi antara lain Grand Indonesia, Senayan City, Lotte Shopping Avenue, Central Park, hingga Kota Kasablanka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper