Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hampir Tak Bisa Produksi, Industri Refrigerasi Minta Pelonggaran

Perprindo mengusulkan pelonggaran untuk industri dengan beberapa usulan, misalkan dengan diterapkannya sistem shift dan juga karyawan yang masuk kerja adalah karyawan yang sudah divaksin dan dengan sistem shift.
Ilustrasi foto aerial kawasan industri./Bisnis-Himawan L Nugraha
Ilustrasi foto aerial kawasan industri./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Industri refrigerasi atau pendingin menyebut saat ini hampir tidak ada kegiatan yang beroperasi karena mengikuti ketentuan pemerintah dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) Andy Arif Widjaja mengatakan bahwa saat ini pabrikan industri refrigerasi masuk ke dalam kelompok tidak esensial, sehingga harus menjalankan kerja dari rumah 100 persen.

Alhasil, bagian produksi hanya dilakukan untuk anggota Perprindo yang menyelesaikan permintaan ekspor.

"Kondisi produksi Perprindo saat ini adalah hampir nihil mengikuti peraturan pemerintah. Oleh karena itu, kami sepakat dengan industri lainnya bahwa PPKM dapat dilonggarkan, tetapi tentu dengan tambahan syarat protokol kesehatan yang ketat," katanya kepada Bisnis, Senin (9/8/2021).

Andy menyebut, pada prinsipnya Perprindo mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengendalikan pandemi dengan penerapan PPKM dengan beberapa usul perbaikan atau evaluasi.

Pihaknya pun melihat bahwa dengan diterapkannya PPKM sejak awal dan sudah diperpanjang dua kali telah membuahkan sejumlah hasil, di antaranya angka BOR di fasilitas kesehatan sudah menurun walaupun kasus positif masih tinggi.

Untuk itu, Andy mengusulkan pelonggaran untuk industri dengan beberapa usulan, misalkan dengan diterapkannya sistem shift dan juga karyawan yang masuk kerja adalah karyawan yang sudah divaksin dan dengan sistem shift.

Hal itu bertujuan agar karyawan dapat menjaga jarak di tempat kerja, dan apabila terjadi kasus positif dapat memudahkan kegiatan tracing.

Selain itu, dari industri dapat menyeleksi bahwa selama PPKM karyawan yang diizinkan masuk hanya yang menggunakan kendaraan pribadi, bukan kendaraan umum.

"Selain itu, tentunya penggunaan double masker, peningkatan sarana pencegahan penyebaran virus seperti air purifier untuk ruangan ber-AC, dan lainnya. Saat ini juga sudah setahun lebih pandemi Covid-19 berlangsung, sehingga industri sudah harus siap menghadapi new normal dan tidak bisa menutup aktifitas 100 persen," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper