Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei MTI, Ini Alasan Kenapa Angkutan Pelat Hitam Masih Digemari

MTI menyatakan bisnis angkutan pelat hitam ini sudah beroperasi sejak lama dan setiap hari jumlahnya mencapai ratusan armada yang masuk Jabodetabek.
Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro
Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebut keberadaan angkutan pelat hitam dianggap memudahkan masyarakat mendapatkan layanan door to door, meski memiliki tarif yang lebih mahal dari angkutan umum resmi.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan tarif yang dipasang para agen angkutan ilegal ini mulai dari Rp250.000 untuk hari normal (weekday) hingga Rp350.000 untuk akhir pekan.

"Berdasarkan investigasi yang dilakukan untuk penumpang berasal dari Jawa Tengah [Kab. Brebes, Kab. Banyumas, Kab. Grobogan, Kab. Tegal, Kab. Wonosobo dan Kab. Banjarnegara], penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen. Tarif hari normal Rp250.000 dan akhir pekan/libur Rp300.000-Rp350.000," katanya, Minggu (8/8/2021).

Djoko mengungkapkan angkutan ini mengangkut lebih banyak penumpang pada Jumat dan Minggu. Penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen dengan jam keberangkatan kisaran pukul 16.00 – 19.00 WIB.

Kendati ada perbedaan tarif kisaran Rp100.000–Rp150.00 lebih tinggi dibandingkan angkutan umum resmi, dia menilai penumpang tetap tertarik karena keluwesan dalam pembayaran yang dapat dilakukan di awal atau sesudah tiba di tempat tujuan. Selain itu juga terdapat promo jika berombongan 6-7 penumpang, dapat gratis satu penumpang.

"Selama perjalanan pasti melakukan transit di titik kumpul yang telah ditentukan. Lokasi istirahat merupakan titik kumpul semua kendaraan yang berasal dari asal keberangkatan sebagai lokasi istirahat bagi pengemudi dan penumpang. Jam istirahat antara jam 20.00 – 00.00 dengan durasi waktu istirahat kisaran 45 menit – 1 jam," jelasnya.

Lebih lanjut Djoko menuturkan pihak travel gelap juga memberikan jaminan bagi penumpang bahwa tidak ada pemeriksaan rapid test. Mereka akan lolos dari pemeriksaan saat razia dan diantar sampai ke lokasi tujuan penumpang.

"Jelas sekali operasi travel gelap ini mengancam upaya pengendalian penularan Covid-19 dan membahayakan keselamatan warga," tegasnya.

Dia menambahkan daerah tujuan operasi travel gelap adalah Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Karawang. Bisnis angkutan pelat hitam ini sudah beroperasi sejak lama dan setiap hari jumlahnya mencapai ratusan armada yang masuk Jabodetabek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper