Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penawaran umum perdana saham di PT Pertamina (Persero) dinilai muncul karena masalah keuangan yang terjadi di tubuh perusahaan energi pelat merah tersebut yang disebabkan oleh penugasan yang diberikan pemerintah.
Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro berpendapat rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) Pertamina pada prinsipnya adalah untuk menambah modal perseroan.
Menurut dia, kondisi itu harus dilakukan ketika sebuah perusahaan harus berkembang atau membutuhkan suntikan modal yang lebih besar apalagi Pertamina dinilai telah mengalami masalah keuangan yang tak kunjung selesai.
"Kalau itu [permodalan] dilakukan pemerintah maka masalah keuangan tidak akan terjadi," katanya dalam webinar yang digelar pada Sabtu (7/8/2021).
Komaidi mencontohkan, pada tahun ini asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2021 hanya dipatok US$45 per barel, sedangkan realisasinya pada saat ini telah hampir menyentuh US$73 per barel.
Namun, Pertamina masih harus menjalankan penugasan atau public service obligation (PSO) yang diberikan pemerintah untuk menyalurkan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau BBM premium dengan harga Rp6.400 per liter.
Komaidi mencatat, dengan asumsi ICP dan nilai tukar rupiah saat ini, maka seharusnya harga BBM premium dipatok dengan harga Rp8.700 per liter, namun Pertamina tidak diperkenankan melakukan penyesuaian harga.
"Harga premium saat ini sudah di Rp8.700 per liter sementara yang dijual Pertamina Rp6.400 selisihnya tidak ditanggung, padahal harusnya diganti pemerintah berdasarkan UU. Pengeluaran naik terus tapi pendapatan dikunci," ungkapnya.