Bisnis.com, JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 yoy pada kuartal II/2021 menandai keberhasilan Indonesia keluar dari zona resesi. Tetapi, pencapaian itu belum memberikan pengaruh terhadap proses pemulihan di sektor ketenagakerjaan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan belum signifikannya efek pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 terhadap penyerapan tenaga kerja tidak terlepas dari kondisi perekonomian negara yang belum sepenuhnya pulih.
"Artinya, pertumbuhan ekonomi saat ini belum mencapai titik maksimal dalam mendorong terjadinya pemulihan dalam hal penyerapan tenaga kerja," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/8/2021).
Pada 2020, Menteri BKPM Bahlil Lahadalia menyebut setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dikatakan disertai dengan kemampuan menyerap 110.000 tenaga kerja. Jumlah tersebut menyusut jauh dibandingkan dengan 2013.
Pada 2013, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi mampu menyerap 270.000 tenaga kerja. Dengan masih buruknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, cukup besar kemungkinan implementasi pertumbuhan ekonomi di sektor ketenagakerjaan belum mampu rebound ke posisi 2013.
Mengacu kepada kondisi tahun lalu dengan tingkat penyerapan di level 110.000 tenaga kerja per tiap persen, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2021 sebesar 7,07 persen yoy diperkirakan hanya menyerap kurang lebih sebanyak 800.000 tenaga kerja.
Dengan kata lain, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dalam memulihkan sektor ketenagakerjaan melihat penyerapan tenaga kerja di Tanah Air saat ini sangat jauh dibandingkan dengan pada kondisi normal.