Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Andalkan Order Makanan, Driver Ojol Ingin Jam Operasional Restoran Diperpanjang

Driver ojol berharap pemerintah memperpanjang jam operasional restoran karena berpengaruh terhadap order makanan dari konsumen.
Pengemudi Ojek Online membeli pesanan makanan yang diorder dari aplikasi di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Pengemudi Ojek Online membeli pesanan makanan yang diorder dari aplikasi di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi ojek online (ojol) atau Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta pemerintah memperpanjang jam buka atau operasional restoran dan tempat makan lainnya.

Menurut Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono layanan pesan antar makanan menjadi harapan para pengemudi ojol untuk menambah pendapatan di tengah anjloknya orderan penumpang karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dia mengaku tidak keberatan bila memang pemerintah terpaksa terus memperpanjang kebijakan PPKM demi memutus penyebaran Covid-19 dan menekan angka kasus harian, terutama di wilayah-wilayah yang dikategorikan level 3 dan 4.

"Namun kami mohon agar diberi keleluasaan ojol untuk tetap bisa mencari order, beraktivitas. Juga terhadap mitra-mitra dari ojol seperti restoran dan tempat makan agar operasional mereka diperlonggar, diperpanjang," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (4/8/2021).

Igun berharap meski PPKM level 3 dan 4 terus berlanjut, jam operasional restoran bisa ditambah dari yang semula diperbolehkan buka hingga pukul 20.00, kini diizinkan sampai tengah malam.

Sebab, kata dia, masih banyak pelanggan yang ingin mengorder makanan meski tengah malam. Hal itu juga bisa menjadi tambahan pendapatan bagi para pengemudi.

"Banyak masyarakat yang masih membutuhkan pesanan makanan hingga tengah malam dan itu membantu kita untuk menaikkan pendapatan. Hal inilah yang kita harapkan di PPKM untuk yang level 4 sesi dua ini. Kita berharap resto-resto itu operasionalnya diperpanjang," tutup Igun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa PPKM level 1-4 akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian pengaturan aktivitas di tiap daerah.

Jokowi menyampaikan adanya sejumlah pelonggaran dalam PPKM level 4 yang sebelumnya dikenal dengan istilah PPKM darurat. Salah satunya warung makan pedagang kaki lima dan lapak jajanan yang punya usaha di ruang terbuka boleh buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, pelanggan juga diperbolehkan makan di tempat dengan waktu makan dibatasi hanya 20 menit. Namun, presiden menegaskan bahwa pelonggaran serupa tidak diberikan kepada restoran yang membuka usahanya di ruang tertutup, seperti di mal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper