Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan membangun Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) di kawasan Dukuh Atas Jakarta Pusat menggunakan skema bundling dengan revitalisasi Stasiun KRL Sudirman.
Menurut Kepala BPTJ Polana B Pramestri, keputusan tersebut diambil setelah hasil kajian merekomendasikan bahwa opsi pembangunan JPM saja kurang menarik para investor.
"Jadi diputuskan bahwa pembangunan JPM Dukuh Atas satu paket bundling dengan revitalisasi Stasiun KRL Sudirman. Namun dalam prosesnya pembangunan JPM akan didahulukan menyusul kemudian revitalisasi Stasiun KRL Sudirman," katanya dalam siaran pers, Selasa (3/8/2021).
Dia menjelaskan, pembangunan JPM Dukuh Atas akan sepenuhnya diupayakan menggunakan pembiayaan swasta. Adapun prosesnya akan direalisasikan oleh PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
Lebih lanjut dia berharap pembangunan JPM Dukuh atas selesai pada pertengahan 2022, guna mendukung operasional LRT Jabodebek. Keberadaan JPM ini juga akan semakin mengukuhkan kawasan Dukuh Atas sebagai kawasan integrasi antarmoda perkotaan yang lengkap dan efisien.
"JPM Dukuh Atas nantinya akan menghubungkan Stasiun LRT Setiabudi dengan Stasiun KRL Sudirman melewati sungai Ciliwung. Secara tidak langsung pembangunan JPM Dukuh Atas jika terwujud sekaligus juga akan menghubungkan dengan Stasiun BNI yang melayani Kereta Bandara," ujar Polana.
Baca Juga
Sebelumnya Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar mengatakan pembangunan jembatan ini merupakan salah satu upaya pengembangan kawasan transit oriented development (TOD).
"Sedang disiapkan pembangunannya dan diharapkan selesai tepat pada saat LRT Jabodebek akan beroperasi," tururnya dalam Forum Jurnalis secara virtual, Jumat (30/7/2021).
Dia menjelaskan, nantinya penumpang LRT Jabodebek yang transit di Dukuh Atas dan ingin melanjutkan perjalanan menggunakan kereta MRT, KRL Jabodetabek, atau bus Transjakarta dan sebaliknya dapat berpindah melewati jembatan penyeberangan multiguna tersebut.