Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Nunggak Isoman Rp196 Miliar, PHRI: Proses Masih di BPKP

Ada 19 hotel penyedia layanan isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta yang belum menerima pembayaran.
Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel

Bisnis.com, JAKARTA – Proses pelunasan tunggakan pemerintah terhadap hotel-hotel yang membuka jasa pelayanan isolasi pasien Covid-19 terus berlangsung. Saat ini, progres upaya pelunasan tersebut sedang berada di tahap proses pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono berharap pemerintah dapat mempercepat proses pemeriksaan di BPKP. Sebab, hotel-hotel yang menyediakan kamar untuk isolasi pasien Covid-19 belum menerima pembayaran sejak Februari 2021.

"Dari Februari 2021 tunggakannya. Sampai dengan saat ini, kami belum tahu kapan pemeriksaan di BPKP akan selesai," ujar Sutrisi ketika dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Adapun, terdapat 19 hotel penyedia layanan isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta yang belum menerima pembayaran. Terhadap hotel-hotel tersebut, Sutrisno menyebut pemerintah memiliki tunggakan senilai Rp196 miliar.

Menurut data PHRI, terdapat sekitar 40 hotel yang diajukan PHRI untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Dengan sebaran 7 hotel di DKI Jakarta, sisanya tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Surabaya, dan Aceh.

Menurut informasi awal yang diperoleh Bisnis, perkiraan kasar tunggakan pemerintah terhadap hotel-hotel di bawah naungan PHRI nilainya mencapai Rp194 miliar. Tetapi, angka tersebut belum merupakan perhitungan akhir dan nilainya masih memiliki kemungkinan berubah.

BNPB mencatat pemerintah memiliki utang senilai Rp140 miliar untuk hotel tempat isolasi mandiri di DKI Jakarta. Untuk hotel-hotel di wilayah lain, belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai komitmen pembayaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper