Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan kinerja investasi pada kuartal III/2021, khususnya setelah diterapkannya PPKM Darurat akibat eskalasi kasus Covid-19, berpotensi tertahan walau tidak sedalam pada tahun 2020.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menyebutkan, pada kuartal II/2021 potensi pemulihan investasi cukup terbuka. Tanda-tanda pemulihan tersebut terlihat salah satunya dari survei Bank Indonesia terhadap Kegiatan Dunia Usaha, yang dilaksanakan Juni 2021.
“Hasil survei ini sebetulnya menunjukkan peningkatan optimisme dari para pelaku usaha. Kita lihat secara sektor juga, walaupun ini opini, kebanyakan secara sektoral juga meningkat optimismenya, kecuali yang di sektor pertambangan dan penggalian,” jelas Faisal pada CORE Midyear Review 2021 secara virtual, Selasa (27/7/2021).
Di sisi lain, Faisal mengatakan kinerja investasi tidak akan terlalu terpengaruh oleh kebijakan PPKM Darurat, atau yang kini disebut PPKM level 4, jika dibandingkan dengan pembatasan kegiatan dan mobilitas pada awal pandemi tahun 2020.
Pasalnya, kegiatan konstruksi yang masuk sebagai kategori sektor kritikal, akan tetap berjalan secara 100 persen di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4. Kegiatan konstruksi tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, share komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) terbesar adalah bangunan sebesar 75,3 persen. Dengan kata lain, share terbesar dalam struktur investasi Indonesia relatif tidak terdampak oleh PPKM level 4 yang berlangsung sampai 2 Agustus mendatang.
“Kita tahu bahwa investasi kita terbesar itu ada di bangunan, yang kaitannya juga dengan kosntruksi,” kata Faisal.