Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 10.634 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan Program Bedah Rumah.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni. Selain itu, masyarakat juga akan terlibat aktif dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya.
“Melalui Program BSPS ini kami ingin agar masyarakat bisa merasakan bantuan perumahan dari pemerintah agar rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (26/7/2021).
Khalawi menerangkan, BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya.
Pelaksanaan BSPS dilaksanakan Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Usulan calon lokasi BSPS dilakukan dari bupati/wali kota maupun kementerian/lembaga terkait. Usulannya mengacu pada basis data terpadu yang dilengkapi dengan data RTLH [rumah tidak layak huni] dan jumlah kebutuhan kekurangan rumah swadaya,” katanya.
Menurutnya, Kepulauan Bangka Belitung memiliki jumlah kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan yang cukup tinggi. Dari data BKKBN Bangka Belitung tercatat jumlah RTLH mencapai 18.954 unit, sedangkan backlog perumahan di 2020 sebanyak 51.228 unit.
Adapun, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, selama enam tahun mulai 2016 hingga 2021 pelaksanaan Program BSPS di Kepulauan Bangka Belitung telah membantu 10.634 unit rumah.
Rinciannya adalah di 2016 sebanyak 1.210 unit, 2017 (2000 unit), 2018 (2000 unit), 2019 (2.229 unit), dan 2020 (2.445 unit).
Jumlah bantuan untuk setiap unit rumah adalah sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Direktorat Jenderal Perumahan juga menerjunkan tim pendamping masyarakat untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan secara berkelompok.
“Untuk tahun ini kami menargetkan BSPS sebanyak 750 unit rumah di Bangka Belitung. Pelaksanaannya tersebar secara merata di tujuh kabupaten kota, yakni Bangka 100 unit, Bangka Barat 100 unit, Bangka Tengah 100 unit, Bangka Selatan 100 unit, Belitung 110 unit, Belitung Timur 140 unit, dan Pangkal Pinang 100 unit,” jelasnya.