Bisnis.com, JAKARTA - Pelayanan pasien Covid-19 di Tanah Air diharapkan tidak lagi berhadapan dengan masalah sulitnya pencairan klaim oleh rumah sakit. Sebab, pemerintah sudah mengucurkan uang senilai Rp22,88 triliun untuk klaim pasien Covid-19 sejak 2020 hingga Juni 2021.
Namun, macetnya penyaluran klaim rumah sakit selama ini bukan hanya disebabkan oleh persoalan ketersediaan anggaran. Melainkan juga masalah administratif seperti misalnya proses verifikasi yang lambat dan penanganan berkas klaim dispute yang tidak maksimal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan kesiapan berkas, proses verifikasi, serta lambatnya kinerja tim yang mengatasi berkas klaim berstatus dispute mesti segera dibenahi agar kejadian tersendatnya klaim rumah sakit tidak terulang.
"Saya berharap, upaya pemerintah ini juga didukung oleh rumah sakit dengan memastikan berkas yang diajukan untuk mendapatkan klaim bisa rapi sehingga tidak gagal dalam proses verifikasi," ujar Ichsan, Jumat (23/7/2021).
Ichsan mengilustrasikan dalam pengajuan klaim sebelumnya, dari 100 berkas diajukan hanya 40 di antaranya yang terverifikasi. Sisa berkas yang gagal melewati proses verifikasi menjadi berkas dengan status dispute sehingga harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Kementerian Kesehatan memiliki tim yang bertugas menangani berkas dispute tersebut baik di pusat maupun daerah. Namun, kata Ichsan, hal yang menjadi masalah selama ini adalah belum berjalan dengan baiknya tim penanganan dispute klaim rumah sakit yang bertugas di daerah.
Baca Juga
Hal tersebut cukup patut disayangkan. Sebab, lanjut Ichsan, kegagalan verifikasi seringkali hanya menyangkut masalah administratif sepele, seperti misalnya nomor kamar yang tidak sesuai. Untuk itu, dia meminta penanganan dispute klaim rumah sakit di daerah bisa segera dimaksimalkan.
Adapun, rumah sakit swasta mendapatkan porsi paling besar dari klaim yang dicairkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini, yakni sekitar 40 persen dari total Rp22,88 triliun.
Saat ini, terdapat lebih dari separuh rumah sakit swasta di Tanah Air yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Dengan totalsekitar 1.800 rumah sakit swasta, sekitar 750 di antaranya melakukan penanganan pasien Covid-19.
Dengan selesainya urusan terkait dengan klaim, lanjut Ichsan, maka rumah sakit bisa lebih fokus dalam melakukan penanganan Covid-19. Selain itu, dia berharap program vaksinasi bisa segera diselesaikan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga Covid-19 bisa diselesaikan sejak dari hulu.
Tidak hanya klaim, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran di beberapa pos, di antaranya insentif tenaga kesehatan dan obat untuk pasien isolasi mandiri senilai Rp25,87 triliun dengan total Rp65,9 triliun.