Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM Pantau Langsung Pasokan Listrik di Seluruh Indonesia

Posko yang dilaksanakan secara daring bersama dengan PT PLN (Persero) itu bertugas memonitor dan melaporkan kondisi kelistrikan dan keandalan pasokan untuk objek vital dukungan layanan kesehatan, seperti industri produsen oksigen, rumah sakit rujukan Covid-19, serta sarana penunjang lainnya.
Karyawan memeriksa kesiapan alat  untuk pasokan listrik pergelaran Asian Games 2018 di gardu induk Area Pelaksana Pemeliharaan (APP) Cawang, Jakarta, Selasa (10/7/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Karyawan memeriksa kesiapan alat untuk pasokan listrik pergelaran Asian Games 2018 di gardu induk Area Pelaksana Pemeliharaan (APP) Cawang, Jakarta, Selasa (10/7/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus memantau kelancaran pasokan listrik selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menggelar Posko Siaga Darurat Covid-19 Subsektor Ketenagalistrikan pada 7—30 Juli 2021.

Posko yang dilaksanakan secara daring bersama dengan PT PLN (Persero) itu bertugas memonitor dan melaporkan kondisi kelistrikan dan keandalan pasokan untuk objek vital dukungan layanan kesehatan, seperti industri produsen oksigen, rumah sakit rujukan Covid-19, serta sarana penunjang lainnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad mengatakan bahwa prioritas siaga darurat Covid-19, antara lain memastikan kondisi kelistrikan di beberapa lokasi, seperti rumah sakit besar, pabrik produsen oksigen, Istana Presiden dan Wapres, rumah sakit rujukan, objek vital nasional, Palang Merah Indonesia, dan Kantor Kepolisian Daerah.

“Selain memantau kondisi kelistrikan nasional, Tim Posko juga memantau kejadian khusus pemadaman listrik yang diakibatkan dari gangguan teknis di instalasi ketenagalistrikan ataupun disebabkan dari kondisi cuaca ekstrim, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat selama PPKM Darurat ini,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Rabu (21/7/2021).

Munir menjelaskan, secara umum kondisi pasokan listrik dilaporkan berada dalam kondisi aman selama dua pekan Posko tersebut didirikan.

Misalnya saja pada laporan Selasa 20 Juli 2021 yang mencatat keseluruhan daya mampu pasok sebesar 41.852,35 MW dan beban puncak sebesar 34.242,10 MW, sehingga kapasitas cadangan daya keseluruhan sebesar 7.610,25 MW, atau 22,22 persen.

Pada hari yang sama dilaporkan juga bahwa pasokan listrik di 745 rumah sakit rujukan Covid-19 dan 29 produsen oksigen di wilayah Jawa-Bali berada dalam kondisi normal dan aman.

Menurutnya, Posko Siaga Covid Subsektor Ketenagalistrikan sempat melaporkan beberapa kejadian khusus yang menyebabkan terjadinya pemadaman di sejumlah daerah, tetapi dapat langsung diatasi dengan baik.

Pada 11 Juli 2021 dilaporkan terdapat pemadaman di Sorong akibat kegagalan di Gardu Induk (GI) Sorong, tetapi berhasil diselesaikan pada malam harinya.

Pada hari yang sama pemadaman juga dilaporkan terjadi di Pontianak akibat gangguan pada pembangkit pada pukul 20.25 WIB, namun berhasil dipulihkan pada pukul 22.29 WIB.

Gangguan kedua sistem tersebut tidak mengganggu suplai listrik ke instalasi penanganan Covid-19, seperti rumah sakit rujukan dan pabrik produsen oksigen di daerah tersebut.

Selama bertugas pada Posko Siaga, petugas memang membuat laporan kondisi kelistrikan nasional terutama lokasi prioritas untuk dijadikan acuan. Laporan harian kemudian disampaikan kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.

“Jadi, apabila terjadi kekurangan pasokan atau gangguan listrik bisa langsung diantisipasi oleh petugas lapangan setempat, sehingga tidak mengganggu aktifitas di masa PPKM,” jelasnya.

Sesuai prosedur Posko darurat tersebut, PLN memang diminta untuk dapat cepat mengantisipasi apabila terjadi gangguan pada sistem kelistrikan.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan konsumen listrik yang telah disiapkan oleh PLN dan Kementerian ESDM untuk melaporkan apabila terjadi gangguan kelistrikan selama masa PPKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper