Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa terdapat Rp20,8 triliun anggaran pemerintah daerah terkait perlindungan sosial yang belum disalurkan. Dari total anggaran Rp25,46 triliun, baru Rp4,6 triliun yang terealisasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sri dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021) petang. Dia menjabarkan adanya perkembangan terbaru dari kebutuhan anggaran penangananan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Menurut Sri, salah satu perhatian dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah perlindungan sosial. Program itu dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dia menjabarkan bahwa pemerintah daerah turut mengalokasikan anggaran di luar bantuan sosial, yang ditujukan untuk program perlindungan sosial. Dana itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Dalam APBD sebetulnya ada anggaran yang ditujukan di luar bantuan sosial, Rp12,11 triliun untuk perlindungan sosial, Rp13,5 triliun untuk pemberdayaan ekonomi, seperti membantu usaha kecil, pedagang kaki lima [PKL], warteg, dan lain-lain," ujar Sri pada Sabtu (17/7/2021).
Sayangnya, dari total alokasi dana itu baru Rp4,6 triliun atau sekitar 18,2 persen yang sudah terealisasi dengan perincian sebesar Rp2,3 triliun atau 19,2 persen anggaran perlindungan sosial dan Rp2,3 triliun atau 17,2 persen anggaran pemberdayaan ekonomi.
Baca Juga
Dengan kata lain, masih terdapat Rp20,8 triliun anggaran pemerintah daerah terkait perlindungan sosial yang belum terealisasi. Sri pun meminta pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran itu agar masyarakat dapat terbantu di tengah pagebluk ini.
"Saat ini kita lihat realisasinya sangat kecil, padahal ini sudah Juli. Anggaran ini padahal bisa membantu usaha menengah, kecil, dan mikro [UMKM]," ujarnya.
Dia merinci bantuan itu setidaknya dapat disalurkan dalam empat bentuk. Pertama, adalah dalam bentuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, nilainya sebesar Rp6,9 triliun.
Kedua, terdapat anggaran pemberian makanan tambahan dan perlindungan sosial lainnya senilai Rp5,2 triliun. Ketiga, terdapat anggaran pemberdayaan UMKM senilai Rp2,3 triliun, serta keempat, subsidi pertanian dan pemberdayaan ekonomi lainnya senilai Rp11 triliun.
"Ini yang kami harapkan bisa segera direalisasikan," ujar Sri.