Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat Berpotensi Diperpanjang, Ekonomi Berisiko Turun 0,5 sampai 1 Persen

Keputusan tentang perpanjangan akan sangat tergantung dengan penanganan Covid-19. Kebijakan perpanjangan tersebut dapat berdampak pada perlambatan ekonomi yang lebih signifikan lagi di tahun ini.
Dokumentasi - Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Dokumentasi - Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Bisnis.com, JAKARTA – Senior VP Economist Bank Permata Josua Pardede memperkirakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mungkin diperpanjang, dapat berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 sebesar 0,5 sampai 1 persen dari proyeksi baseline.

“Apabila PPKM darurat diputuskan untuk diperpanjang hingga 6 minggu dari jadwal awal 18 hari, maka diharapkan kasus Covid-19 akan lebih terkelola dan penurunan kasus akan lebih signifikan. Meskipun dampak dari perpanjangan PPKM darurat hingga 6 minggu akan mendorong penurunan pertumbuhan PDB tahun 2021 sebesar 0,5-1 persen poin dari proyeksi baseline,” kata Josua kepada Bisnis, Jumat (16/7/2021).

Josua mengatakan keputusan tentang perpanjangan akan sangat tergantung dengan penanganan Covid-19. Dia juga menilai perpanjangan tersebut dapat berdampak pada perlambatan ekonomi yang lebih signifikan lagi di tahun ini.

“Namun jika penangangan Covid-19 belum cukup optimal hingga 6 minggu, maka PPKM darurat berpotensi untuk diperpanjang lebih lama dari 6 minggu sedemikian sehingga akan berdampak pada perlambatan ekonomi yang lebih signifikan lagi pada tahun 2021 ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Sinyal perpanjangan PPKM Darurat sempat disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021). Menurut Sri Mulyani, PPKM Darurat dapat diperpanjang hingga enam minggu.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ujar Sri Mulyani secara virtual kepada Banggar DPR RI.

Meski tidak diperpanjang, Josua menuturkan bahwa pembatasan tetap akan membatasi laju dari pemulihan ekonomi. Dia telah memperkirakan PPKM darurat di Jawa-Bali, dan 15 kabupaten/kota di luar Jawa akan membatasi laju dari pemulihan ekonomi, yang sudah mulai terlihat sejak bulan Maret yang lalu.

Dia memproyeksikan dampak dari PPKM darurat berpotensi akan mendorong laju penurunan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2021 sebesar 0,2 persen hingga 0,4 persen poin dari proyeksi baseline.

Adapun, sektor-sektor yang sangat terdampak dari kebijakan ini di antaranya adalah pariwisata, ritel, hingga transportasi udara. Namun demikian, dampak PPKM Darurat terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan dampak PSBB tahun 2020, seiring dengan beberapa sektor esensial yang diperbolahkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan.

Selain itu, akselerasi program vaksinasi dan penguatan 3T (testing, tracing & treatment) diharapkan akan membantu untuk melandaikan kasus harian, serta menekan kasus aktif Covid-19.

Josua mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghadapi dampak dari PPKM Darurat diharapkan dapat membatasi penurunan konsumsi masyarakat. Pasalnya, konsumsi masyarakat turut terdampak oleh pembatasan mobilitas dan kegiatan.

Upaya tersebut di antaranya yaitu refocusing anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perpanjangan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), perpanjangan stiimulus listrik, percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta percepatan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Di sisi lain, meskipun insentif usaha merupakan salah satu bagian yang dikurangi proporsinya untuk kesehatan dan bantuan sosial, Josua menilai pemerintah tetap perlu mengakselerasi penyerapan dari insentif usaha di kuartal III/2021.

“Agar pelaku usaha tidak terdampak lebih jauh dan untuk menghindari PHK yang sigifikan. Program percepatan ini dapat menjadi alternatif dalam mendukung pelaku usaha pada PPKM darurat. Bila pada akhir tahun memang dibutuhkan adanya tambahan insentif usaha, pemerintah barulah mungkin melakukan realokasi dari pos anggaran di luar PEN,” jelas Josua.

Pemerintah dikabarkan akan menentukan perpanjangan PPKM Darurat pada Senin, (19/7/2021), pekan depan. Serangkaian rapat evaluasi akan dilakukan bersama pemerintah daerah untuk menentukan hal tersebut.

“Jadi menjelang 20 Juli akan kita evaluasi betul, kira-kira perpanjangannya sampai berapa lama, nanti akan kita putuskan bersama-sama di hari Senin,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada diskusi virtual Cobisnis – Mikro Forum 2021 “Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi, Jumat (16/7/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper