Bisnis.com, JAKARTA – Guna mengantisipasi potensi terjadinya kongesti di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai dampak dari gangguan sistem layanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Bea Cukai, terminal-terminal di pelabuhan melakukan sejumlah aksi mitigasi.
Pasalnya akibat dari gangguan Sistem CEISA Bea Cukai pada sisi database akibat adanya force majeure di bagian sistem IT mereka, akan terjadi penumpukan barang lebih dari biasanya di lapangan impor dan sebaliknya lebih sedikit di lapangan ekspor.
EVP Sekretariat Perusahaan Ali Mulyono menyatakan bahwa pelayanan bongkar/muat kapal di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan dengan normal walaupun
“Untuk mengantisipasi potensi kongesti di pelabuhan sebagai dampak dari gangguan Sistem CEISA tersebut, terminal-terminal di Pelabuhan Tanjung Priok melakukan beberapa aksi penanggulangan,” ujarnya, seperti siaran resmi yang dikutip Bisnis, Kamis (15/7/2021).
Sejumlah aksi penanggulangan tersebut antara lain memanfaatkan lapangan ekspor untuk penumpukan container impor, melakukan unlock capacity dengan optimalisasi lahan yang ada dan pemindahan lokasi sebagian container impor ke Tempat Penumpukan Sementara (TPS) lini 2.
Selain itu, terminal juga bekerjasama dengan pihak Bea Cukai Tanjung Priok dalam pelaksanaan transaksi manual, baik ekspor untuk Nota Pelayanan Ekspor (NPE) maupun impor untuk Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Baca Juga
Pihaknya memprediksikan akan terjadi Yard Occupancy Rate (YOR) yang tinggi pada Sabtu dan Minggu (17 - 18 Juli 2021) di semua terminal internasional.
“PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/ IPC telah melakukan rapat kordinasi bersama Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Syabandar Tanjung Priok, Bea Cukai Tanjung Priok dan seluruh terminal di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin timbul apabila aplikasi CEISA kembali normal,” tutup Ali Mulyono.
Menurutnya, rush hour diperkirakan akan terjadi di mana pengambilan atau pengiriman petikemas dari dan ke terminal secara bersamaan dan berpotensi mengakibatkan kepadatan pada saat yang sama.
Selain itu, IPC juga akan memberlakukan kebijakan extend closing time serta pembebasan denda atau keringanan storage progressive.