Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengadakan rapat dan menyepakati pengguna jasa mendapatkan keringanan biaya selama terhambatnya layanan Bea Cukai Kementerian Keuangan di sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA).
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko menjelaskan sejak 8 Juli 2021, sistem elektronik layanan kepabeanan atau CEISA mengalami gangguan dan sedang dalam perbaikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dampak dari perbaikan tersebut adalah tidak lancarnya penerimaan dan pengeluaran barang dari pelabuhan, terutama untuk muatan ekspor-impor yang diangkut melalui Pelabuhan Tanjung Priok
Dia mengatakan rata-rata Yard Occupancy Ratio/YOR terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok meningkat tinggi dan diperkirakan mencapai puncaknya di akhir pekan seiring dengan jadwal window kedatangan kapal-kapal Main Line Operator (MLO). Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak mengganggu kinerja pelayanan barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah-langkah yang strategis, lanjutnya, pun perlu diambil. Menurutnya, untuk mengantisipasi menurunnya kinerja layanan kepelabuhanan dalam masa perbaikan sistem CEISA hingga beroperasi dengan normal, maka diminta kepada seluruh operator terminal kontainer dan non-kontainer yang melayani kegiatan ekspor impor untuk melakukan sejumlah hal.
Termasuk, lanjutnya, dengan memberikan keringanan atas biaya yang timbul kepada pengguna jasa yang mengalami keterlambatan pengeluaran barang akibat dampak perbaikan CEISA.
Baca Juga
“Mekansime keringan biaya nantinya ditentukan oleh Pelindo yang terapkan. Bagi barang yang terlambat di penumpukan akibat CEISA,” katanya, Kamis (15/7/2021).
Selain itu, dengan adanya dampak dari CIESA yang masih terkendala hingga kini, operator pelabuhan juga diminta untuk melayani jadwal kedatangan setiap kapal, mulai dari kapal sandar di dermaga sesuai dengan window yang telah disepakati sampai dengan pelayanan bongkar muat selesai dan kapal meninggalkan pelabuhan.
Kemudian, mengoptimalkan penggunaan fasilitas peralatan bongkar muat dan menjaga tidak terjadi keterlambatan.
Selanjutnya, mengoptimalkan penggunaan lapangan penumpukan lini 1 dan lini 2 dengan menjaga keseimbangan peruntukan untuk layanan muatan ekspor dan impor secara proporsional melalui pembagian beban lapangan penumpukan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas.
Selain itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Kantor Bea Cukai untuk melakukan normalisasi layanan inspeksi di seal point, pindah lokasi penumpukan (PLP/Over Brengen), Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dengan menambah jalur pemeriksaan customs dan penambahan petugas .
Operator, sambungnya, juga diminta melakukan sosialisasi terkait langkah-langkah antisipasi sehingga memberikan rasa kenyamanan dan optimisme kepada pengguna jasa.
Tak hanya itu, operator terminal diminta melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Kantor Bea Cukai, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kantor Kesyahbandaran Utama, Pelindo II Cabang Tanjung Priok terkait untuk perkembangan di lapangan. Terutama jika terjadi peningkatan siginifikan prosentase YOR sehingga dapat diambil langkah bersama secara cepat dan terukur.
“Sementara itu, kepada pengguna jasa dihimbau untuk melakukan penyesuaian pengiriman dan pengambilan kontainer pasca system CIESA normal kembali untuk menghindari kepadatan pelayanan di saat bersamaan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama dengan pengusaha logistik menuntut agar Kementerian Keuangan segera mengambil kebijakan tegas membebaskan biaya barang dan dokumen yang menumpuk di terminal karena CEISA belum bisa diakses.