Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Isolasi Mandiri di Makassar Terbatas, Kemenhub Kirim Kapal Pelni

Kemenhub mengirimkan kapal Pelni untuk sebagai tempat isolasi mandiri para pasien penderita Covid-19, karena terbatasnya ruang perawatan di Makassar.
Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan kapal Pelni sebagai tempat isolasi mandiri para pasien penderita Covid-19 yang bergejala ringan sebagai dukungan penanganan kasus Covid-19 di Makassar.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka membantu Pemkot Makassar menyusul tingginya angka kasus positif Covid-19 dan terbatasnya ruang perawatan di Makassar. Adapun, penyediaan kapal ini merupakan tindak lanjut dari usulan Wali Kota Makassar, M. Ramdhan Pomanto.

"Kemenhub telah memberikan izin dan telah berkoordinasi kepada Pelni terkait dengan penyediaan kapal. Selanjutnya, terkait operasional isolasi dan penyediaan nakes akan dikoordinasikan oleh Pemda setempat," kata Agus dalam siaran pers, Kamis (15/7/2021).

Dia menambahkan Pelni menyiapkan kapal penumpang KM. Umsini untuk isolasi apung yang telah tiba Rabu (14/7/2021) di Makassar. Kapal KM. Umsini yang saat ini tengah berhenti beroperasi sementara waktu (port stay) karena adanya PPKM Darurat, memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 1.995 unit.

Agus menjelaskan dalam pelaksanaan isolasi mandiri ini, maka digunakan maksimal 50 persen dari kapasitas total yaitu sebanyak 868 unit dengan 68 unit diantaranya untuk nakes.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dirlala) Capt Antoni Arif Priyadi menyebutkan penyediaan kapal untuk isolasi apung ini masih dalam tahap persiapan. Beberapa aspek yang tengah disiapkan untuk isolasi apung ini salah satunya adalah penetapan status kapal sebagai tempat isolasi mandiri oleh Ditjen P2P Kementerian Kesehatan.

"Sedang dipersiapkan juga mengenai jangka waktu pelaksanaan, posisi kapal sandar/berlabuh," ujar Dirlala.

Adapun fasilitas isolasi apung terdiri dari tempat tidur, crew kapal, alat kesehatan, APD untuk crew kapal, tenaga kesehatan, tenaga keamanan, konsumsi dan penanganan limbah medis.

Sebagai informasi, rencana pemanfaatan kapal untuk isolasi mandiri bagi penderita Covid 19 juga akan dilaksanakan di Lampung. Saat ini prosesnya masih dalam tahap koordinasi dengan Gubernur Lampung dan pihak terkait lainnya.

#satgascovid19 #pakaimasker #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua #ingatpesanibu


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper