Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat, Anies: Perusahaan Harus Selektif Atur Kerja dari Kantor

Gubernur DKI Jakarta Anies Basedan meminta pemimpin perusahaan untuk mengatur waktu kerja bagi karyawannya meski masuk sektor esensial dan kritikal.
Karyawan beraktivitas di sebuah gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga Rabu (18/3), sebanyak 21.589 orang dari 220 perusahaan telah melaksanakan bekerja di rumah atau Work from Home (WFH). - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Karyawan beraktivitas di sebuah gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga Rabu (18/3), sebanyak 21.589 orang dari 220 perusahaan telah melaksanakan bekerja di rumah atau Work from Home (WFH). - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perusahaan agar lebih selektif mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kebijakan perusahaan mengharuskan mereka bekerja di kantor atau di tempat kerja maka terjadilah mobilitas yang tetap tinggi terjadilah potensi penularan," kata Anies Baswedan ketika meninjau penyekatan di "Underpass" Mampang Prapatan, dikutip dari Antara, Kamis (15/7/2021).

Ia meminta pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab bersama untuk mengendalikan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas. Penegasan orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu kembali dilontarkan ketika mencermati mobilitas masyarakat masih tinggi khususnya pekerja yang melintas di sejumlah titik penyekatan, salah satunya Mampang Prapatan.

"Kita menyaksikan di bawah ini [Underpass Mampang] masih begitu banyak orang yang bekerja dan membawa surat artinya memang mereka berada di sektor esensial dan kritikal maka itu saya minta kepada pimpinan perusahaan dihemat, kalau bisa bekerja di rumah," katanya. 

Ia meminta pemimpin perusahaan untuk mengatur waktu kerja bagi karyawannya meski masuk sektor esensial dan kritikal.

"Saya meminta kepada pimpinan perusahaan para pemilik perusahaan untuk ikut ambil tanggung jawab, artinya walaupun berada di sektor esensial dan kritikal aturlah sedemikian rupa sehingga seminimal mungkin harus bekerja di kantor," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta mencatat hingga Rabu kemarin terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 baik yang menjalani isolasi atau masih dirawat mencapai 9.535 kasus sehingga akumulasi menjadi 99.751 kasus.

Sebaliknya, kasus positif di DKI bertambah 12.667 kasus sehingga total menjadi 701.910 kasus. Sementara total kasus sembuh bertambah 3.070 kasus menjadi total 592.556 kasus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper