Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menegaskan bahwa pemerintah tidak ada masalah dengan dana dalam penanganan Covid-19, termasuk saat terjadi lonjakan kasus seperti saat ini.
Tahun lalu, contohnya, pemerintah dihadapi dengan ketidakpastian yang sangat tinggi dengan datangnya Covid-19.
“Tahun ini, memang berat karena kasusnya lebih tinggi dari tahun lalu. Akan tetapi konteks ketidakpastian itu, jauh lebih tinggi tahun lalu,” katanya pada konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).
Febrio menjelaskan bahwa awal tahun lalu semua negara di dunia menghadapi ketidakpastian. Semuanya termasuk Indonesia melakukan antisipasi yang dikomunikasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai legislatif.
Dari situ, lahir Undang-Undang Undang-Undang No. 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 yang membuat pemerintah dapat leluasa merealokasi anggaran.
Itu terlihat beberapa kali anggaran untuk penanganan Covid-19 berubah hingga akhirnya menjadi Rp695 triliun. Tahun ini pun, kenaikan terulang, meski tidak signifikan seperti tahun lalu. Pemerintah masih bisa bebas dalam mengelola anggaran.
Kondisi tersebut, tambah Febrio, memberikan gambaran bahwa pemerintah sangat adaptif. Negara tahu tantangan dan ketidakpastian masih terus ada.
“Saat ini kita sudah melakukan respons yang antisipatif dan fleksibel cepat. Kita pastikan uang tidak ada masalah. Lalu kalau ada perlu tambahan lagi, ini harus kita pegang. Kata kuncinya adalah fleksibel,” jelasnya.