Bisnis.com, JAKARTA - Bank Dunia dalam laporan World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022 menunjukkan bahwa Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (lower middle-income country).
Pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$4.050 di tahun 2019 menjadi US$3.870 di tahun 2020. Ini menjadi tidak terelakkan selama masa pandemi Covid-19. Tahun lalu, perekonomian Indonesia tumbuh minus 2,1 persen. Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa langkah Indonesia untuk menempuh taraf kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dibangun melalui kerja keras melaksanakan pembangunan. Hal ini demi mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4 persen dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi.
Upaya tersebut membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara Upper Middle-Income Country (UMIC) pada 2019. Berdasarkan estimasi Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi UMIC tahun ini naik menjadi US$4.096.
Capaian tingkat pendapatan per kapita Indonesia sebelum pandemi yang telah sedikit di atas ambang batas minimal negara berpendapatan menengah ke atas (UMIC) terpaksa harus kembali turun menjadi LMIC. Hal tidak terhindarkan lantaran adanya pandemi. Covid-19, tambah Febrio, merupakan sebuah tantangan yang besar. Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
Pandemi menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Itu sebabnya penurunan pendapatan Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan.
Baca Juga
“Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam,” katanya melalui keterangan pers, Kamis (8/7/2021).
Febrio menjelaskan bahwa di tengah tekanan pandemi, pemerintah terus konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Melalui kerja keras APBN dan program PEN, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat. Program perlindungan sosial PEN diklaimnya efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin di saat pandemi.
Dampaknya, di tengah penurunan tingkat pendapatan per kapita secara agregat, masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19 persen pada September 2020.
Tanpa adanya program PEN, Bank Dunia mengestimasi angka kemiskinan Indonesia tahun 2020 dapat mencapai 11,8 persen. Artinya program PEN di tahun 2020 telah mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang dari kemiskinan.
Lebih jauh, program PEN juga mampu menjadi motor pemulihan ekonomi sehingga mampu menciptakan 2,61 juta lapangan kerja baru dalam kurun September 2020 hingga Februari 2021. Hingga kini, pandemi belum usai. Pemerintah terus bekerja keras menghadapi kondisi ini. Peningkatan kasus harian Covid-19 sejak akhir Juni direspons cepat dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat.
“Pandemi masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi. Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan. Percepatan vaksin, penguatan 3T, disiplin protokol kesehatan hingga pemberian perlindungan sosial akan terus dilakukan hingga kasus terkendali,” jelas Febrio.