Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Bikin Kebutuhan Oksigen Medis Naik, Simak Strategi Kemenperin

Upaya pemenuhan pasokan lewat produksi dalam negeri terus ditingkatkan. Saat ini produsen oksigen belum mencapai utilisasi maksimalnya.
Tabung oksigen. /Istimewa
Tabung oksigen. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kebutuhan oksigen untuk medis makin tinggi seiring dengan naiknya kasus konfirmasi positif Covid-19. Pemerintah berkomitmen memprioritaskan produksi untuk penanganan pandemi.

Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Fridy Juwono mengemukakan kebutuhan oksigen untuk medis pada situasi normal berkisar di angka 40 persen dari total produksi tahunan yang mencapai 639.900 ton, sementara kebutuhan industri pada kisaran 60 persen. Namun, komposisi kebutuhan untuk medis saat ini cenderung lebih besar dari pada industri saat pandemi.

“Dengan perkembangan demand yang cukup tinggi untuk penanganan Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, komposisi untuk medis sudah mencapai 90-an persen, mungkin kita mengarah ke 100 persen untuk medis. Mau tidak mau semua untuk medis, karena ini masalah kemanusiaan,” kata Fridy ketika dihubungi, Selasa (6/7/2021).

Fridy mengatakan upaya pemenuhan pasokan lewat produksi dalam negeri terus ditingkatkan. Sebagaimana diketahui, industri produsen oksigen memang belum mencapai utilisasi maksimalnya.

“Kita upayakan produksi tetap. Utilisasi kita dorong 100 persen, produksi 24 jam, pelayanannya pengisian dan transportasinya 24 jam. Kita harapkan kebutuhan bisa terpenuhi untuk RS maupun filling station. Prioritas kita ke situ. Syukurnya sampai saat ini terpenuhi dengan kapasitas yang ada,” tuturnya.

Dalam skenario pasokan dari dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan, Fridy mengatakan importasi juga menjadi salah satu opsi yang dipilih pemerintah. Dia mengatakan 4 perusahaan produsen oksigen yang memiliki afiliasi dengan produsen di luar negeri telah menyatakan komitmen untuk impor.

“Ada empat perusahaan di Indonesia yang merupakan perusahaan multinasional. Mereka memiliki fasilitas produksi di Malaysia dan Singapura yang terdekat,” kata dia.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Air Liquid Indonesia, PT Air Product Indonesia, PT Linde Indonesia, dan Iwatani Industrial Gas Indonesia. Proses impor sendiri masih menanti penyelesaian prosedur sekaligus perhitungan kebutuhan.

Kementerian Kesehatan menyebutkan kebutuhan oksigen harian di Jawa-Bali mencapai 1.928 ton per hari. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian telah dilakukan untuk alokasi oksigen medis yang lebih besar, yakni 90 persen dari total produksi.

Meski demikian, Budi menjelaskan terdapat kendala distribusi dalam penyaluran oksigen untuk kebutuhan medis. Seiring bertambahnya tambahan ruang dan tempat tidur bagi pasien, dia mengatakan banyak rumah sakit yang menggunakan oksigen dalam tabung gas. Indonesia sendiri masih mengimpor tabung gas dalam jumlah besar mengingat mayoritas oksigen disalurkan melalui jaringan pipa.

“Jadi ada sedikit isu distribusi. Kalau sebelumnya kita bisa langsung distribusi dengan truk besar dan diisi ke tangki besar untuk didistribusi dalam jaringan oksigen. Kini harus didistribusi dengan tabung. Kami sudah koordinasi ke Kemenperin untuk impor tabung gas ukuran enam meter kubik dan satu meter kubik untuk memenuhi kebutuhan ruang-ruang darurat,” kata Budi.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa pemerintah telah mempermudah akses impor oksigen untuk penanganan Covid-19. Dia mengatakan Indonesia juga akan memperoleh pasokan dari Taiwan.

“Jadi [impor] dari Taiwan ini sudah jalan,” kata Lutfi tanpa memperinci volume impor saat berbicara dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Lutfi menjelaskan fasilitas kemudahan impor oksigen sendiri telah sesuai dengan usulan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB). Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan daftar barang penting yang dibebaskan dari bea masuk dalam rangka penanganan Covid-19.

“Saya bisa pastikan bahwa oksigen ini sudah masuk ke dalam list dan mudah-mudahan tidak ada permasalahan untuk kegiatan pengadaan, terutama yang lintas batas negara,” imbuhnya.

Dia pun menyebutkan kemudahan pengadaan lintas negara ini berlaku untuk pasokan dari berbagai negara. Di sisi lain, dia juga menyebutkan Kementerian Perdagangan akan turut serta menjamin kelancaran distribusi obat-obatan dan alat kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper