Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskon Tarif Listrik Resmi Diperpanjang hingga September 2021

Stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik kepada golongan pelanggan rumah tangga, industri, dan bisnis 450 VA, serta golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi diperpanjang hingga kuartal III/2021.
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016)./Antara-M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan program stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik kepada golongan pelanggan rumah tangga, industri, dan bisnis 450 VA, serta golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi diperpanjang hingga kuartal III/2021. Besaran diskon yang diberikan sama dengan yang berlaku pada periode AprilJuni 2021.

"Dengan ada PPKM ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA sampai dengan kuartal III. Jadi, durasinya diperpanjang dari 6 bulan menjadi 9 bulan, sampai dengan September," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, dia menuturkan bahwa pemerintah juga masih akan memberi bantuan berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri.

Ketentuan yang berlaku juga sama dengan yang diberikan pada periode AprilJuni 2021. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Kemudian, pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA juga ditetapkan sebesar 50 persen.

"Skema rekening abonemen untuk pelanggan bisnis, industri, sosial yang tadinya hanya satu kuartal, kami perpanjang hingga kuartal ketiga. Meskipun diskonnya diturunkan dari 100 persen sekarang 50 persen ditanggung pemerintah," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper