Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat, Pengusaha Resah Pasrah Gelisah

Dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan ini benar-benar nyata dirasakan dengan indikator bahwa selama PPKM darurat, angka penularan Covid-19 melandai ke level yang paling rendah.
Petugas beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019). /Antara Foto-Fakhri Hermansyah
Petugas beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019). /Antara Foto-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut kebijakan PPKM darurat bagi pelaku usaha akan sangat berat. Dampaknya pun akan menyasar ke semua saktor usaha.

Bahkan, Sarman menyebut kebijakan itu akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I/2021 yang masih terkontraksi 1,65 persen dan akan berpotensi membuat perekonomian Ibu Kota di zona negatif.

Kontraksi ekonomi di DKI Jakarta, kata Sarman, akan berimbas pada perekonomian negara ini. Pasalnya PDB DKI Jakarta berkontribusi 17,17 persen secara nasional. 

"Pengusaha saat ini pada posisi 3 AH yaitu resah, pasrah dan geIisah meski kami harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan Covid-19," kata Sarman yang juga wakil ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta melalui siaran pers, Rabu (30/6/2021).

Oleh karena itu menurutnya, dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan ini benar-benar nyata dirasakan dengan indikator bahwa selama PPKM darurat, angka penularan Covid-19 melandai ke level yang paling rendah.

Sarman menilai ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM darurat. Dia berharap ada tindakan tegas pada para pelanggar PPKM darurat ini.

"Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk kita cepat keluar dari krisis ini bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi," ujarnya.

Adapun sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pelaksanaan PPKM tersebut akan dilakukan di Jawa dan Bali yang akan berlangsung dua pekan.  

Pemberlakuan PPKM Darurat ini merupakan respons seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan kebijakan ini, pemerintah dikabarkan bakal menutup semua restoran dan mal secara penuh. Begitu pula dengan perkantoran, dimana akan diberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper