Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diharapkan menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat di tengah rencana penerapan PPKM mikro darurat yang berisiko mengganggu kelancaran distribusi.
Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan disrupsi di sektor ekonomi karena sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian. Untuk memastikan agar masyarakat, terutama mereka yang terdampak dan kelompok prasejahtera, dapat tetap mengakses komoditas pangan dengan harga terjangkau, ketersediaan pasokan yang cukup perlu jadi fokus pemerintah.
”Di tengah ketidakpastian yang saat ini kita alami bersama, akses pada kebutuhan pangan bertambah penting dan harus terus terjamin bagi rakyat Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha maupun distributor pangan, harus bersinergi untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat Indonesia,” kata Felippa dalam siaran pers, Rabu (30/6/2021).
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu, 31 persen lebih rumah tangga Indonesia mengalami kekurangan makanan pada Mei 2020 menurut data Survei Frekuensi Tinggi Bank Dunia. Prevalensi yang lebih tinggi bagi rumah tangga yang berada di luar Jawa, prasejahtera dan yang pendapatannya terganggu, menunjukkan bahwa distribusi dan akses ekonomi berpengaruh kepada kerawanan pangan selama pandemi.
”Hampir semua sentra produksi pangan strategis di Indonesia berpusat di Pulau Jawa. Untuk itu, pelabuhan juga memainkan peran penting dalam proses distribusi ini. Namun yang lebih terpenting adalah pelaksanaan di lapangan yang memang harus sesuai aturan PPKM mikro darurat,” imbuh Felippa.
Dia mencontohkan komoditas beras yang mayoritas diproduksi oleh Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Produksi dari wilayah tersebut tidak hanya didistribusikan di Jawa namun juga ke luar Jawa.
Baca Juga
Felippa mengatakan rantai pasokan makanan tidak hanya mencakup fasilitas pengolahan makanan, tetapi juga mencakup pasokan pertanian serta bahan pengemasan dan industri pendukung makanan lainnya.
Penelitian CIPS merekomendasikan perlunya kepastian penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk akses kepada vaksinasi, bagi para pekerja di garda terdepan sektor pangan dan juga tempat penyimpanan dan pengiriman bahan pangan. Izin untuk beroperasi dan mobilisasi juga harus dijamin, tidak hanya untuk untuk industri pengolahan pangan pokok, tetapi juga bagi industri pendukungnya.