Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah disarankan untuk menggunakan bus pariwisata dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengatakan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai, pengadaan bus baru tentu akan membebani keuangan negara. Sebagai solusi, sebaiknya pengusaha bus pariwisata dan AKAP diberdayakan, baik melalui kontrak maupun pembelian unit.
“Garis besarnya, kami mengusulkan untuk merangkul dan menolong pengusaha angkutan darat yang saat ini terpukul pandemi. Di satu sisi, bisa jadi solusi pengusaha, apabila dikontrak atau dibeli. Di sisi pemerintah, tentu ini merupakan penghematan dan anggaran yang tersisa dapat digunakan untuk penanggulangan pandemi atau membantu sektor lain,” ujarnya, Senin (28/6/2021).
Adapun dalam persiapan menuju PON XX Papua yang berlangsung pada 2-14 Oktober 2021, terus dilakukan. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh Kemenhub adalah pengadaan dan penyewaan bus sejumlah 428 bus. Bus tersebut akan digunakan untuk mobilitas para atlet dari berbagai daerah dan juga panitia yang terlibat dalam PON XX.
Apabila kegiatan PON berakhir, Bus akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sebagai angkutan umum/ angkutan perintis di Provinsi Papua dan sekitarnya sesuai dengan evaluasi kebutuhan oleh Pemerintah Daerah. Harapannya bisa mendukung transportasi serta logistik dan pada akhirnya ekonomi di provinsi Papua ke depannya.
Terkait dengan pemanfaatan bus usai PON XX ini, Anthony juga menyoroti bahwa penyerahan pada Provinsi / Kota / Kabupaten tanpa perencanaan dini dan tepat sasaran, biasanya berakhir dengan kondisi bus mangkrak. Hal itu dikarenakan terkendala operasi atau kemampuan mengelola.
Baca Juga
Sementara itu, lanjutnya, jika penyerahan dilakukan kepada Perum Damri dan dimanfaatkan sebagai bus perintis jangan sampai oleh Damri dialihfungsikan dan beroperasi di daerah yang sudah dilayani swasta sehingga mengganggu ekosistem bisnis yang sudah berjalan.
“Bila diserahkan DAMRI, harus disepakati dan jelas untuk angkutan perintis. Tidak boleh dialihfungsikan dan tidak boleh dioperasikan di luar Papua,” imbuhnya.
Menurutnya, usulan dan solusi yang dikemukakan tersebut hanya bisa diterima apabila tujuannya adalah untuk menghemat biaya, menolong pengusaha, dan memanfaatkan anggaran untuk penanganan hal yang lebih penting. Namun akan menjadi hal berbeda apabila Kemenhub hanya melaksanakannya demi penyerapan anggaran, pencitraan, dan adanya keuntungan yang diterima oleh pihak tertentu dibalik proyek ini.
Senada, Pemilik PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan kalau saat ini pemerintah ingin membantu pelaku usaha transportasi umum berizin resmi sebaiknya memang memanfaatkan dna menggandeng saja yang sudah ada tanpa harus membeli yang baru. Dia juga berpendapat pengadaan tanpa perencanaan yang matang akan kembali mengulang peristiwa mangkraknya 1.000 unit bus yang dibagikan ke daerah karena tidak memiliki anggaran operasi.